Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan Turki tolak larangan pemerintah terhadap Twitter

Pengadilan Turki tolak larangan pemerintah terhadap Twitter Twitter. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Sebelumnya, pemerintah Turki menyatakan telah melarang beberapa layanan jejaring sosial termasuk Twitter di negaranya. Namun, ternyata larangan ini justru ditolak oleh pengadilan negeri di antara dua benua tersebut.

Seperti yang dilansir oleh New York Times (26/3), sebuah pengadilan di Turki menyatakan bahwa peraturan pemerintah terkait pelarangan penggunaan Twitter lima hari lalu tidak lagi berlaku. Otoritas telekomunikasi setempat pun diminta mengembalikan akses masyarakat terhadap layanan tersebut.

Pengadilan yang diselenggarakan di Ankara ini sendiri muncul setelah asosiasi oposisi dan jurnalis menyatakan keberatan akibat aturan baru pemerintah. Mereka pun menggelar sebuah tuntutan yang kemudian diajukan ke pengadilan.

Sebelumnya, pihak pemerintah Turki di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan geram dan mengancam akan memblokir Facebook dan YouTube , karena munculnya video dan publikasi miring tentang pejabat-pejabat di pemerintahan.

Sebelum melakukan blokir terhadap Facebook dan YouTube, ternyata secara mengejutkan Erdogan justru menutup pintu akses antara pengguna dan microblogging Twitter di negara tersebut terlebih dahulu.

"Kami akan berantas Twitter. Saya tidak peduli apa yang akan dikatakan masyarakat internasional . Setiap orang akan menyaksikan seperti apa kekuatan Republik Turki itu," jelas Erdogan, seperti dikutip dari Mashable (20/03).

(mdk/nvl)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya