Pemerintah Diharapkan Segera Buat Regulasi 5G
Merdeka.com - Perkembangan teknologi telekomunikasi akan semakin berkembang. Setelah 4G, generasi teknologi berikutnya adalah 5G. Generasi kelima ini, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan regulasinya. Bahkan pihak regulator mengatakan regulasi 5G akan siap pada tahun 2021.
Menurut Joko Riswadi, Division Head RAN/Access NSAS, Indosat Ooredoo, bila pemerintah mengeluarkan regulasi di tahun 2021, maka dianggap terlalu telat. Sebab, bila dikalkulasi, kemungkinan besar penerapan teknologi generasi kelima ini baru dapat dimulai pada tahun 2022.
"Padahal, nantinya pada tahun 2020 permintaan untuk layanan 5G sudah banyak nantinya," ungkapnya saat acara konferensi pers perluasan jaringan 4G Indosat Ooredoo di kantornya, Jakarta, Selasa (11/12).
Sejauh ini, nantinya penerapan layanan teknologi 5G ini baru bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Belum nampak akan digunakan oleh konsumen secara perorangan. Sebab selain jaringan, ekosistem seperti device juga harus mendukung. Hanya saja yang paling dekat dengan penerapan terhadap perorangan adalah untuk smarthome.
Selain itu, dilanjutkan Joko, pemerintah pun belum menetapkan frekuensi mana yang boleh digunakan untuk teknologi 5G, apakah difrekuensi 26 atau 28 GHz. Sudah barang tentu, jika menggunakan di antara kedua frekuensi itu, maka akan dibutuhkan banyak lokasi untuk membangun BTS.
"Itu kan frekuensi yang tinggi. Tentu kita akan butuh banyak lokasi. Dengan banyaknya lokasi itu pasti butuh infrastruktur sharing. Gak mungkin kita bangun sendiri-sendiri, nanti kayak apa tuh Jakarta, setiap tempat ditempatin masing-masing operator," jelasnya.
Kemudian ditambahaknnya, infrastruktur sharing selanjutnya adalah soal ducting atau tempat kabel fiber optic. Layanan 5G juga tidak bisa berdiri sendiri atau hanya menggunakan teknologi microwave.
"Fiber optick kalau gak difasilitasi ducting bersama, nanti baru hari ini operator satu gali, minggu depan operator satunya lagi gali. Jadi nantinya banyak galian. Ini yang ingin pemerintah bisa difasilitasi. Ini juga sudah dapat feedback dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)," terangnya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaTerus Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Telkom Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity
Seiring dengan perkembangan di bidang teknologi, Telkom Indonesia terus mengembangkan layanan Next-Generation Digital Connectivity.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 Jenis Kejahatan Siber yang Penting Diwaspadai, Baca Selengkapnya
Dunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaSyarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya