Pemerintah akui keamanan informasi antar lembaga masih lemah
Merdeka.com - Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Bambang Heru Cahyono, menyebut jika tantangan pengelolaan keamanan informasi di Indonesia masih lemah, terutama soal koordinasi antarlembaga instansi pemerintah.
Dirinya juga mengatakan, jika tata kelola TIK harus didukung dengan keamanan informasi agar kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi dapat terjaga dari segala ancaman yang akan mengganggu keberlangsungan kinerja organisasi, khususnya penyelenggaraan TIK dalam lingkup pemerintahan.
"Keamanan internet masih sangat rendah, implementasi pengamanan TIK masih berjalan sendiri-sendiri, kurang terlaksananya tata kelola TIK di Instansi pemerintah dan tingginya kesenjangan digital di Indonesia," jelasnya seperti yang dilansir dari website resmi Kemkominfo, Kamis (31/03).
Maka dari itu, pihaknya tengah menyusun RPP mengenai jaminan keamanan dan gangguan dari penyalahgunaan informasi.
"Jika peraturan pemerintah ini sudah disahkan, maka nantinya harus benar-benar dilaksanakan dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaRakor Kominfotik se-NTB itu, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan bersama.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Selengkapnya