Pemblokiran Ponsel BM Hanya Selesaikan Persoalan di Hilir
Merdeka.com - Ahmad Alamsyah Saragih, Komisoner Ombudsman, mengatakan, jika pemerintah ingin memberangus ponsel Black Market (BM), seharusnya tak perlu menunggu tanggal 17 Agustus. Pemerintah harusnya dapat langsung bekerja dengan melakukan pembenahan sistematis terhadap maraknya peredaran ponsel BM.
"Menurut Ombudsman tak ada relevansinya antara pemberantasan ponsel BM dengan tanggal 17 Agustus," jelasnya di Jakarta, Selasa (20/8).
Dilanjutkannya, seharusnya pembenahan dan pemberantasan ponsel BM harus segera dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terstruktur dan tanpa merugikan kosumen yang tidak tau apa-apa.
"Harusnya pemerintah bisa mengajak masyarakat untuk serta memberantas peredaran ponsel ilegal," terang Alamsyah.
Persoalan ini, kata dia, lantaran ada permasalahan di sistem di hulu yang tidak beres dan belum diselesaikan oleh pemerintah. Pemblokiran gawai ilegal ini sebenarnya hanya menyelesaikan sektor hilir.
"Pemerintah tentunya bisa mengetahui kenapa ponsel ilegal bisa masuk. Untuk itu pemerintah harus membuat suatu sistim deteksi dan mitigasi yang baik agar ponsel ilegal tak bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat pemblokiran ponsel ilegal tersebut," ujarnya.
Alamsyah mengatakan jika pemblokiran IMEI ini tak ada manfaat yang signifikan buat negara, buat apa regulasi tersebut dibuat. Lebih baik untuk memberantas HP ilegal dan mendapatkan PPn, pemerintah lebih baik memburu retail ponsel di Mal Ambasador atau di ITC Roxy.
"Pemblokiran IMEI hanya dilakukan di negara yang otoriter. Tujuan agar negara dapat mengintai warga negaranya. Sementara Indonesia adalah negara demokratis. Sebenarnya yang saat ini terjadi isunya adalah penggelapan pajak di retail ponsel," jelasnya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaAkal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM
Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya