Meski kurang optimal, regulator tak audit frekuensi operator
Merdeka.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tidak akan melakukan audit frekuensi meski banyak operator yang tidak memanfaatkan frekuensinya secara optimal.
Anggota BRTI, Nonot Harsono, mengungkapkan operator sudah membayar untuk membayar frekuensi, menyusul biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi berbasis lebar pita sehingga tak mungkin diaudit lagi.
"Mereka sebenarnya ingin dapat memanfaatkan frekuensi dengan baik, namun apa daya kalah bersaing. Kami Cuma bisa menyarankan mereka untuk merger," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (6/5).
Sejumlah kalangan menilai operator telekomunikasi banyak yang memanfaatkan frekuensinya secara optimal.
"Praktis hanya operator di 3 besar saja yang telah memanfaatkan frekuensinya secara optimal," ujar Kanaka Hidayat, Board of Director Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Wacana audit frekuensi pernah nyaring terdengar pada periode 2005-2006 karena sejumlah operator 3G dan CDMA kurang memaksimalkan pemanfaatan frekuensinya.
Berdasarkan data Kemenkominfo, Telkomsel memiliki pita frekuensi di 900 MHz selebar 7,5 MHz, dan di 1.800 MHz selesar 22,5 MHz. Indosat memiliki pita selebar 10 MHz (pita 900 MHz) dan 20 MHz (pita 1.800 MHz), XL memiliki pita selebar 7,5 MHz (900 MHz), dan 7,5 MHz (1.800 MHz), sedangkan Axis memiliki pita selebar 15 MHz (pita 1.800 MHz), dan Tri memiliki pita selebar 10 Mhz di pita 1.800 MHz.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Muhammad Budi Setiawan, mendorong operator untuk melakukan konsolidasi dengan operator yang memiliki pita berdekatan.
"Penataan frekuensi nantinya juga diarahkan pada operator yang kemungkinan besar bisa saling merger atau akuisisi," tuturnya.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya Lulusan SD, Pria ini Justru Jadi Pengusaha Otomotif Mendunia
Kerja keras sangat dibutuhkan seseorang untuk menjadi sukses.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaEnam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca Selengkapnya