KPI Terima Petisi Penolakan Pengawasan Netflix
Merdeka.com - Penggagas petisi #KPIJanganUrusinNetflix, Dara Nasution, dan koalisi masyarakat sipil pada hari ini, Rabu (14/8), mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Mereka juga menyerahkan langsung suara masyarakat yang digalang melalui situs Change.org untuk menolak rencana KPI soal pengawasan YouTube, Facebook, dan Neflix.
Petisi tersebut sudah didukung 70 ribu orang dalam waktu empat hari. Saat artikel ini ditulis, sudah lebih dari 77 ribu orang menandatangani petisi tersebut.
Adapun Dara menilai, KPI seharusnya menunjukkan keberhasilan menjaga karakter bangsa di televisi nasional, sebelum mengawasi yang lainnya.
"KPI hanya diberi mandat untuk mengawasi lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, yaitu televisi dan radio. Maka, rencana mengawasi Netflix, YouTube, Facebook, dan sejenisnya, jelas berada di luar kewenangan KPI," jelas Dara dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).
Dara menekankan, media digital sudah memiliki fitur pengawasan sendiri, berbeda dengan televisi. Oleh sebab itu, ia menilai KPI tak perlu melakukannya.
"Netflix dan YouTube yang dikhawatirkan KPI akan merusak masyarakat, sudah memiliki fitur parental control dan klasifikasi konten berdasarkan umur. Pemerintah hanya perlu mengajak semua platform mengedukasi orangtua agar ikut terlibat dalam mengaktifkan conten restrictionini," jelasnya.
Langkah ini penting dilakukan, kata Dara, agar tidak membunuh kreativitas konten. Selain itu, juga sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses self-filtering.
"KPI justru harus fokus pada media televisi yang tidak memiliki teknologi age-restriction, semua orang di rumah bisa menonton acara TV apapun," sambungnya.
Dara menjelaskan empat alasan penolakan rencana KPI untuk mengawasi media digital tersebut. Pertama, wewenang KPI hanyalah sebatas mengatur penyiaran televisi dan dalam jangkauan spektrum frekuensi radio, bukan pada wilayah konten dan media digital.
Alasan kedua, ungkap Dara, KPI dinilai tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. Alasan ketiga, Netflix dan YouTube telah menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI yang dinilai buruk dalam mengawasi tayangan telvisi.
Alasan terakhir, masyarakat membayar untuk mengakses Netlix. "Artinya, Netflix adalah barang konsumsi yang bebas digunakan oleh konsumen yang membayar," tutur Dara.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomitmen TNI untuk tetap netral tidak berubah dan sikap demikian tetap terus dijaga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya