Kominfo gelar razia perangkat telekomunikasi di Bali
Merdeka.com - Kementerian Kominfo, khususnya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) menggelar operasi penertiban alat dan perangkat telekomunikasi berskala nasional dengan mengambil lokasi di Bali, khususnya di Denpasar, Badung, dan sekitarnya secara mendadak pada 22 Mei lalu.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto, target operasi penertiban ini adalah terhadap sejumlah sentra perdagangan alat dan perangkat telekomunikasi dalam waktu yang bersamaan oleh dua tim gabungan.
"Kegiatan operasi penertiban tersebut dilakukan atas kerjasama antara Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Ditjen SDPPI, Polda Bali, Dinas Hubkominfo Bali, Balasi Monitoring Frekuensi Radio di Denpasar dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi," ujarnya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (27/5).
Sebelum ini operasi serupa telah berlangsung di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2013, yang kemudian hasilnya diumumkan melalui Siaran Pers pada tanggal 28 Maret 2013.
Menurut Gatot, dasar operasi penertiban tersebut adalah UU Telekomunikasi, PP Penyelenggaraan Telekomunikasi, dan Peraturan Menteri Kominfo No. 29/PER/M.KOMINFO/8/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.
Ketiga regulasi tersebut pada intinya menyebutkan bahwa seluruh perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, digunakan, dan atau diperdagangkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan yang berlaku, dalam hal ini adalah persyaratan adanya sertifikasi perangkat telekomunikasi.
Dalam operasi penertiban di Bali tersebut telah disita sebanyak 10 unit alat dan perangkat telekomunikasi dari berbagai merk, tipe dan model guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pada umumnya pelanggarannya adalah karena perangkat-perangkat tersebut tidak dilengkapi sertifikat yang diterbitkan oleh Ditjen SDDPI dan tidak diberi label sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Gatot.
Meskipun sedang dilakukan kegiatan operasi penertiban di sentra penjualan alat dan perangkat telekomunikasi di Bali, tambahnya, namun penertiban tersebut tidak mengganggu aktivitas perdagangan perangkat telekomunikasi di tempat tersebut.
Untuk selanjutnya operasi penertiban serupa akan terus dilanjutkan di kota-kota lain pada waktu mendatang atau mungkin saja kembali dilakukan di Bali mengingat dugaan kemungkinan peredaran dan perdagangan alat dan perangkat telekomunikasi illegalnya cukup tinggi.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.
Baca SelengkapnyaBAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur
Satelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaBank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing
BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.
Baca SelengkapnyaTelkom Tawarkan Kampanye Digital Dukung Pungutan Wisatawan Asing di Bali
Telkom siap berkolaborasi mendukung langkah Pemprov Bali menerapkan pungutan bagi wisatawan asing.
Baca SelengkapnyaKasus Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Ayah Sultan Rif'at Minta Bali Tower Tak Lepas Tanggung Jawab
Keluarga korban meminta perusahaan pengelola kabel optik Bali Tower tidak lepas tanggung jawab kendati Sultan telah dinyatakan sembuh dan bisa beraktivitas.
Baca SelengkapnyaKAI Kebut Pembangunan Jalur Kereta Ganda di Lokasi Kecelakaan KA Turangga, Target Pertengahan 2024 Selesai
Mengingat lokasi terjadinya kecelakaan Jumat (5/1) pagi tersebut merupakan perlintasan satu jalur.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca Selengkapnya