Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo Sudah Wanti wanti Netflix Sajikan Konten Sesuai Regulasi

Kemkominfo Sudah Wanti wanti Netflix Sajikan Konten Sesuai Regulasi Netflix. © Digitaltrends.com

Merdeka.com - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ferdinandus Setu mengatakan, Netflix sudah pernah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Saat pertemuan itu, Menkominfo menyampaikan agar Netflix harus mengikuti setiap regulasi di Indonesia.

"Saat Pak Menteri bertemu dengan Netflix, beliau menyampaikan terkait dengan regulasi yang ada di Indonesia. Itu sebetulnya hal yang wajar. Sebab, Pak Menteri selalu menyampaikan aturan-aturan apa saja yang ada di Indonesia ketika bertemu dengan setiap platform digital," kata pria yang akrab disapa Nando ini kepada Merdeka.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/1).

Dia juga menyampaikan jika sejauh ini, Kemkominfo belum pernah melakukan teguran kepada Netflix terkait dengan konten-konten streaming film-nya. Sebagaimana diketahui, tak jarang konten-kontennya itu ada yang berunsur pornografi. Nando pun punya alasan mengapa Netflix belum pernah mendapatkan teguran.

"Persoalan teguran itu, belum pernah. Karena begini, Netflix belum digunakan secara massif. Maksudnya semua pengguna provider telekomunikasi bisa mengakses. Telkom group misalnya, kan msh belum membuka blokir Netflix. Beda hal seperti Google. Kalau Google itu kan sudah digunakan banyak pengguna internet di Indonesia jadi ketika ada konten yang melanggar, pasti kami tegur," jelasnya.

Konten Negatif Harus Diblokir

Sebelumnya, Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memblokir konten-konten yang bermuatan pornografi, SARA dan melanggar norma kesusilaan yang ada di Netflix.

Kata dia, kementerian yang dipimpin Johnny G. Plate itu punya wewenang untuk melakukan pemblokiran Netflix tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

"Kewenangan take down ada di Kemkominfo. Seharusnya tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat, Kemkominfo wajib melakukan monitoring. Kalau itu bertentangan minimal menegur atau bisa blokir Netflix. Jadi ancaman pemblokiran itu bisa memperkuat posisi tawar Indonesia," ujar Sudaryatmo di Jakarta, Kamis (16/1).

Ia juga meminta Netflix harus menghormati norma-norma yang berlaku di Indonesia dan menganjurkan masyarakat melaporkan konten-konten bermasalah di Netflix kepada Kemkominfo.

"Seperti di Arab Saudi, siaran televisi dari Perancis menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Arab Saudi. Seharusnya Netflix menghormati norma-norma di Indonesia," ungkap Sudaryatmo.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Strategi Vidio Jadi Platform OTT Nomor Satu di Indonesia, Kalahkan Netflix dan Disney+

Strategi Vidio Jadi Platform OTT Nomor Satu di Indonesia, Kalahkan Netflix dan Disney+

Konsumsi konten masyarakat Indonesia tidak hanya di platform televisi, tetapi seiring berjalannya waktu, mereka berpindah ke platform digital.

Baca Selengkapnya
Peringati 1 Tahun Terbentuknya AVISI: Bersama Temukan Solusi untuk Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Peringati 1 Tahun Terbentuknya AVISI: Bersama Temukan Solusi untuk Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI menyelenggarakan kegiatan yang berjudul 'AVISI 2024 Indonesia Video Streaming Conference' dengan tema 'Anticipating Indonesia's Video Streaming Piracy Evo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Reaksi Menkominfo saat Menkes Minta Akses Internet ke Elon Musk, Padahal RI Punya SATRIA-1

Reaksi Menkominfo saat Menkes Minta Akses Internet ke Elon Musk, Padahal RI Punya SATRIA-1

Kominfo melalui BAKTI telah meluncurkan satelit SATRIA-1 untuk menyasar wilayah 3T.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital

Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital

Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya