Kembali, Bea dan Cukai 'panen' smartphone ilegal
Merdeka.com - Pihak berwajib kembali 'panen' telepon genggam ilegal yang berhasil mereka gagalkan dalam proses pendistribusian dan pembuatannya.
Kantor Pelayanan, Penindakan Bea dan Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menyita lebih dari 240 telepon genggam (handphone) yang diduga ilegal dan berasal dari Batam, Kepulauan Riau.
"Selain handphone ilegal, kami juga menemukan puluhan item aksesoris handphone yang diduga tanpa kelengkapan surat distribusi resmi," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan pada Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Tembilahan, Agustinus Rahmad Subagyo dalam surat elektroniknya kepada wartawan di Pekanbaru, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (17/10).
Agustinus juga menjelaskan, ratusan unit telepon genggam tersebut rata-rata diindikasi sebagai produk tiruan smartphone Samsung buatan pabrik di Kepulauan Riau.
Menurutnya, hal itu diketahui dari keterangan sejumlah saksi dan surat pengiriman yang berasal dari Kota Batam.
Ia mengatakan, ratusan handphone ilegal itu diamankan pada Rabu (16/10) sekitar pukul 14.30 WIB dari lambung kapal cepat bernomor RJ 08 asal Batam.
Kapal itu diperiksa oleh petugas saat berlabuh di Dermaga Syahbandar Tembilahan.
"Sebelumnya kami telah mendapat kabar terkait akan ada pengantaran barang elektronik ilegal dari Batam menuju Riau melalui Tembilahan," katanya.
Saat ditemukan, ratusan telepon genggam dan aksesorisnya itu dikemas dalam tiga kardus. Dua di antaranya berisikan paket handphone dan satu lainnya berisikan aksesoris telepon genggam.
Menurut juru mudi kapal cepat itu, barang-barang tersebut merupakan titipan seseorang warga Batam dengan ongkos pengiriman Rp 1,5 juta (untuk sekali antar).
"Rata-rata handphone yang diamankan merek Samsung. Kasus ini masih terus diselidiki untuk menemukan siapa pemilik dan penerima barang itu," jelas Agustinus.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Ini Nekat Jual Handphone untuk Bisnis Ikan Cana, Mengejutkan Kini Punya Ruko dan Hasilkan Puluhan Juta
Semua berawal dari melihat Cana (ikan gabus hias) sebagai salah satu ikan hias yang daya tahannya kuat dan memiliki banyak peminat.
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Baca SelengkapnyaBanyak Pengguna Android Berpindah ke iPhone, tapi Belinya Seri Lawas
Dikutip dari laman CIRP – Apple Report dan GizChina, Kamis (7/3), banyak pemilik Android yang membeli iPhone yang bukan keluaran terbaru.
Baca SelengkapnyaASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca Selengkapnya