Kalah hak paten, Pinterest diwajibkan ganti nama
Merdeka.com - Kasus pelanggaran hak paten nama brand antara Pinterest dan Premium Interest (Pinterest) memasuki babak lanjutan. Namun, di kesempatan kali ini, Pinterest harus kalah dengan pesaingnya di pengadilan.
Pihak pengadilan di European Commission Office for Harmonisation of the Internal Market (OHIM) memutuskan bahwa Pinterest wajib membayar biaya pengadilan sebesar EURO 300 setelah gagal melawan sebuah startup dengan nama sama yaitu Premium Interest (Pinterest).
Dikutip dari Telegraph (08/01), bahkan pihak Pinterest juga wajib mengganti namanya apabila ingin masuk ke zona Eropa dan sekitarnya. Hal ini disebabkan Alex Hearn selaku pemilik Premium Interest telah mendaftarkan nama Pinterest pada bulan Januari 2012 lalu, sedangkan Pinterest sendiri yang berusia lebih tua dari startup besutan Hearn itu belum mendaftarkan nama brandnya di Eropa bahkan tidak terdaftar di Amerika Serikat.
"Pinterest harus mengubah nama mereka jika pihaknya tidak mendapatkan lisensi dari Premium Interest," jelas Adam Moralle, pengacara Premium Interest.
Walaupun dinyatakan kalah, Pinterest masih diperbolehkan mengajukan banding untuk mempertahankan nama brand mereka yang telah melekat di ekosistem jejaring sosial dan sudah memiliki banyak pengguna ini.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih
Pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.
Baca SelengkapnyaTikTok-Tokopedia Catat Transaksi Produk Lokal Naik 19 Kali Lipat saat Harbolnas 12.12
Tokopedia mencatat adanya kenaikan transaksi sejumlah brand lokal kecantikan dan perawatan tubuh.
Baca SelengkapnyaSelamatkan Gerobak saat Hujan Lebat, Aksi Pedagang Keliling Ini Banjir Simpati
Akun Instagram @suarasemangat menunjukkan bagaimana para pedagang rela basah kuyup demi menyelamatkan dagangannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akun Instagram Mahfud Diretas, Ganjar Pertanyakan Keamanan Siber
Ganjar menyebut, kalau akun seorang Menko Polhukam saja dengan mudahnya diteras, bagaimana dengan akun orang lain.
Baca SelengkapnyaLagi, Snapchat Pecat 500 Karyawan Awal 2024
Kabar ini pun langsung membuat saham pengelola platform Snapchat turun hampir 3 persen.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaPantun Akhir Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Pantun akhir tahun 2023 ini bisa dibagikan ke akun media sosial untuk menyambut awal tahun,
Baca SelengkapnyaCara Hilangkan Rasa Pahit Pare Sebelum Diolah, Tanpa Garam dan Cuka
Meskipun dikenal karena pahitnya, pare tetap diminati karena khasiatnya dan sebagian orang menikmati rasanya. Cara untuk menghilangkan pare pun sangat mudah.
Baca SelengkapnyaProduk Lokal Catat Rekor Penjualan di Tiktok 12.12, Tembus 35.000 Pembeli
Platform video singkat seperti TikTok juga saat ini memiliki peran lebih dalam membantu pertumbuhan brand lokal.
Baca Selengkapnya