Jamsostek Samarinda sediakan virtual account bagi anggota
Merdeka.com - Jamsostek tak ingin ketinggalan dalam menerapkan teknologi online di masa ini. Baru saja, Jamsostek Cabang Samarinda mengeluarkan sebuah sistem virtual account yang bisa digunakan untuk membayar tagihan langsung melalui bank.
Seperti yang dilansir oleh Antara (24/5), ada empat bank yang bisa terkoneksi secara langsung. Kesemuanya nanti akan menerima pembayaran iuran dari peserta Jamsostek secara real-time.
Terdapat empat bank yang melakukan kerja sama dengan Jamsostek untuk pembayaran iuran melalui penerapan virtual account bagi peserta, yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, dan Bank Bukopin," ujar Kepala Kantor PT Jamsostek Cabang Samarinda, Kusumo.
Untuk memberitahu para peserta sendiri, Jamsostek mengaku sudah melakukan sosialisasi. Dikatakan, sosialisasi ini sudah dilakukan pada 22-23 Mei 2013 di berbagai Forum Komunikasi di Samarinda.
Dengan menggunakan sistem ini, peserta nantinya bisa membayar iuran secara langsung lewat sebuah nomor akun yang disediakan. Melalui akun ini, nantinya bisa diketahui siapa saja yang telah membayar sehingga kesalahan pencatatan bisa diminimalisir.
Dengan begitu, nantinya akan diketahui peserta mana saja yang taat iuran dan administrasi. Hal ini bisa digunakan untuk acuan klaim pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pekerja dari anggota Jamsostek.
(mdk/nvl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit
Dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaAnimo Peserta Sandbox OJK Tinggi, dari Ratusan Pendaftar Sisa 52 Peserta
Melalui regulatory sandbox, OJK ingin memastikan penyelenggara aset kripto andal agar tidak ada investasi bodong kripto di masa depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menilik Pesantren Ramah Lingkungan di Jombang, Bijak Kelola Sampah Cuan Jutaan Rupiah
Pesantren ini punya bank sampah yang dikelola secara profesional
Baca SelengkapnyaCara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Hentikan Pelaporan Terhadap Ganjar Bagikan Voucher di CFD Solo
Berdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh bawaslu, syarat materiil yang disampaikan pelapor dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran.
Baca SelengkapnyaIkut Program Kartu Prakerja, 5 Juta Orang Telah Buka Rekening Pertama di Bank dan E-Wallet
Angka ini menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif ke perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca Selengkapnya