Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jamsostek Samarinda sediakan virtual account bagi anggota

Jamsostek Samarinda sediakan virtual account bagi anggota Jamsostek. infopublik.kominfo.go.id

Merdeka.com - Jamsostek tak ingin ketinggalan dalam menerapkan teknologi online di masa ini. Baru saja, Jamsostek Cabang Samarinda mengeluarkan sebuah sistem virtual account yang bisa digunakan untuk membayar tagihan langsung melalui bank.

Seperti yang dilansir oleh Antara (24/5), ada empat bank yang bisa terkoneksi secara langsung. Kesemuanya nanti akan menerima pembayaran iuran dari peserta Jamsostek secara real-time.

Terdapat empat bank yang melakukan kerja sama dengan Jamsostek untuk pembayaran iuran melalui penerapan virtual account bagi peserta, yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, dan Bank Bukopin," ujar Kepala Kantor PT Jamsostek Cabang Samarinda, Kusumo.

Untuk memberitahu para peserta sendiri, Jamsostek mengaku sudah melakukan sosialisasi. Dikatakan, sosialisasi ini sudah dilakukan pada 22-23 Mei 2013 di berbagai Forum Komunikasi di Samarinda.

Dengan menggunakan sistem ini, peserta nantinya bisa membayar iuran secara langsung lewat sebuah nomor akun yang disediakan. Melalui akun ini, nantinya bisa diketahui siapa saja yang telah membayar sehingga kesalahan pencatatan bisa diminimalisir.

Dengan begitu, nantinya akan diketahui peserta mana saja yang taat iuran dan administrasi. Hal ini bisa digunakan untuk acuan klaim pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pekerja dari anggota Jamsostek.

(mdk/nvl)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit

Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit

Dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan

Baca Selengkapnya
Animo Peserta Sandbox OJK Tinggi, dari Ratusan Pendaftar Sisa 52 Peserta

Animo Peserta Sandbox OJK Tinggi, dari Ratusan Pendaftar Sisa 52 Peserta

Melalui regulatory sandbox, OJK ingin memastikan penyelenggara aset kripto andal agar tidak ada investasi bodong kripto di masa depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menilik Pesantren Ramah Lingkungan di Jombang, Bijak Kelola Sampah Cuan Jutaan Rupiah

Menilik Pesantren Ramah Lingkungan di Jombang, Bijak Kelola Sampah Cuan Jutaan Rupiah

Pesantren ini punya bank sampah yang dikelola secara profesional

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Hentikan Pelaporan Terhadap Ganjar Bagikan Voucher di CFD Solo

Bawaslu Hentikan Pelaporan Terhadap Ganjar Bagikan Voucher di CFD Solo

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh bawaslu, syarat materiil yang disampaikan pelapor dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Ikut Program Kartu Prakerja, 5 Juta Orang Telah Buka Rekening Pertama di Bank dan E-Wallet

Ikut Program Kartu Prakerja, 5 Juta Orang Telah Buka Rekening Pertama di Bank dan E-Wallet

Angka ini menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif ke perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya