Inovasi baru diperlukan untuk atasi ketergantungan akan BBM
Merdeka.com - Satu permasalahan yang muncul dalam setiap adanya regulasi baru dari pemerintah adalah kenaikan harga serta kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Oleh karenanya dibutuhkan inovasi khusus untuk menanggulanginya.
Setiap kali muncul peraturan terkait masalah BBM, sering kali masyarakat harus menerima kenyataan bahwa bahan bakar tersebut menjadi langka atau sulit didapatkan. Untuk mendapatkannya pun, mayoritas masyarakat harus mencari dan antre selama berjam-jam.
Untuk itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) Bambang Suboko mengatakan bahwa perlu adanya inovasi guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi BBM (bersubsidi).
Selain masyarakat umum, pihak yang akan menjadi korban akan kelangkaan BBM ini adalah para pebisnis dan juga orang-orang yang pekerjaannya tidak lepas dari alat transportasi, khususnya para nelayan yang kapalnya rata-rata sudah menggunakan motor dengan bahan bakar bensin.
"Kalau tidak ada inovasi, maka tiap kali ada kebijakan baru terkait BBM bisa membuat sektor perikanan kolaps," kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) Bambang Suboko dalam diskusi bertajuk "Indonesia Berkemampuan Mewujudkan Kedaulatan dan Perikanan Berkelanjutan" di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/08).
Dia juga mengatakan bahwa inovasi tersebut harus berjangka panjang karena kebijakan BBM akan terus berubah namun harga ikan tidak pernah naik.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina memprediksi konsumsi BBM mengalami kenaikan sebesar 6 persen secara agregat.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaCak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaSelama periode Januari-September 2023, Baruwani telah berkontribusi mengolah sedikitnya 700 ton sampah organik menjadi kompos dengan penurunan gas metana.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnya