Ini isi surat lengkap Ketua GSMA kepada SBY soal IM2
Merdeka.com - Asosiasi operator seluler sedunia yang berdri di bawah bendera PBB, Global System for Mobile Communications Association (GSMA) secara resmi mengirimkan surat keprihatinan terkait kasus IM2 kepada Presiden SBY dan mendesak Presiden untuk intervensi dalam kasus tersebut.
Surat tersebut dikirim oleh Director General GSMA Anne Bouverot dan dipublikasikan di website resmi GSMA http://www.gsma.com/publicpolicy/wp-content/uploads/2013/08/Letter-to-President-of-Indonesia.pdf. Selain kepada Presiden SBY, surat tersebut juga ditembuskan kepada Wapres Boediono dan Menkominfo Tifatul Sembiring.
Adapun, isi surat lengkapnya adalah sebagai berikut:
Yang Mulia Presiden RI,
Asosiasi GSM (GSMA), yang mewakili kepentingan operator seluler di seluruh dunia, bersama-sama dengan operator yang jadi anggotanya di Indonesia, ingin menyampaikan keprihatinan serius mengenai implikasi dari putusan terbaru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Indonesia dalam kasus PT Indosat Mega Media (IM2 ).
Saya bersyukur atas dukungan dari Menteri Sembiring dalam hal ini, tapi dengan hormat kami menyarankan bahwa intervensi langsung Yang Mulia Presiden sekarang sangat dibutuhkan, agar dialog yang konstruktif, mengenai implikasi dari putusan pengadilan, dapat dibentuk antara peradilan dan industri.
Dialog semacam ini sangat penting untuk mengatasi kebingungan putusan yang berimbas tidak hanya di sektor mobile, tetapi juga ditambah 200 Internet Service Provider yang memiliki model bisnis yang sama dengan IM2.
Setiap ketidakpastian lanjutan yang terkait dengan kasus ini akan menghalangi investor dan dapat menyebabkan keterlambatan dalam peluncuran layanan mobile internet yang cepat, handal dan terjangkau di Indonesia yang akhirnya berdampak pada perekonomian Indonesia.
Untuk menghindari situasi reoccurring, bisa saya menyarankan bahwa, sebagai hal yang mendesak, pedoman yang menjelaskan dengan jelas lingkup Undang-undang telekomunikasi Indonesia saat ini dan peraturan yang dikeluarkan?
GSMA berkomitmen untuk terlibat dalam dialog konstruktif dengan pemerintah Indonesia. Harap jangan ragu untuk menghubungi saya jika saya bisa memberikan masukan lebih lanjut.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto penjara empat tahun dan denda Rp200 juta atau Subsider tiga bulan kurungan penjara, serta menghukum IM2 denda sebesar Rp1,3 triliun.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaIni 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca SelengkapnyaMomen Wakapolri Komjen Agus & Istri Pakai Busana Adat Terima Gelar Kehormatan, Kini Sah Dipanggil Datuk
Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto resmi berjuluk Datuk.
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaSyarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca SelengkapnyaSosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja
Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca Selengkapnya