Ini Dua Skema Kemkominfo Terkait Uji Pemblokiran Ponsel BM
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai melakukan uji coba skema pemblokiran ponsel BM atau IMEI ilegal.
Uji coba ini akan dilakukan hari ini 17 Februari 2020 dan besok 18 Februari 2020.
Menurut Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Kemkominfo, Nur Akbar Said, Dalam uji coba ini, ada dua skema yang akan dipakai, yakni blacklist dan whitelist.
Untuk blacklist, ponsel BM atau ilegal akan mendapat notifikasi perangkat tersebut ilegal, sedangkan mekanisme whitelist membuat ponsel yang sejak awal terdeteksi BM tidak mendapat sinyal.
"Uji coba ini dilakukan untuk memilih skema yang akan dipakai untuk pengendalian IMEI," tuturnya saat dihubungi via pesan singkat oleh tim dari Tekno Liputan6.com.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mochamad Hadiyana, juga mengatakan uji coba pemblokiran ponsel BM ini diterapkan dalam sejumlah kasus studi.
"Teknisnya adalah dengan menerapkan berbagai use case, misalnya traveller dari luar negeri, termasuk penanganan IMEI duplikat/clonning, dan lain-lain," ungkap Hadiyana.
Efektifkah?
Sumber: Liputan6.comReporter: Agustinus Mario Damar
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI Jenguk Pemotor Tertimpa Baliho di Kembangan: Kami Tanggung Jawab
Di akhir video itu memperlihatkan kondisi salah satu korban mengalami luka di mulut akibat terjatuh dari motornya.
Baca SelengkapnyaMotor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaTidak Ingin Harga BBM Naik, Jaringan Ojek Pangkalan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Selain itu, mereka juga berharap Prabowo Gibran membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.