ID-SIRTII: Polri tak membuka diri meski situsnya lumpuh 4 hari
Merdeka.com - ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure) menyesalkan Kepolisian RI yang tidak membuka diri terhadap peretasan sejumlah situsnya dalam lima hari terakhir.
Sejumlah situs Polri disatroni dedemit dunia maya, di antaranya www.divkum.polri.go.id, www.polri.go.id, dan www.jatim.polri.go.id.
Bahkan situs resmi Kepolisian RI (www.polri.go.id) hingga saat ini masih lumpuh setelah tidak bisa diakses .
Ketua ID-SIRTII, Muhammad Sholahuddien, mengungkapkan berbeda dengan Kemenhan yang mengalami masalah serupa, untuk Polri mereka nampaknya enggan membuka diri.
"Sangat sedikit informasi dan data yang kita peroleh terkait fakta kejadian sehingga sulit bagi kita memberikan masukan untuk perbaikan. Kami di ID-SIRTII hanya mencatat dari informasi sekunder, misalnya dari sistem pemantauan dan dari laporan-laporan yang kami telusuri dan verifikasi," tuturnya kepada Merdeka.com, Rabu (22/5).
Menurut Sholahuddien yang akrab dipanggil Pataka, pada dasarnya, kerentanan situs pemerintah yang manapun jamak diakibatkan oleh kombinasi tiga hal, yaitu desain arsitektur situs yang tidak aman, common vulnerability pada aplikasinya, dan tata kelola yang buruk (pengabaikan).
Hal yang sama terjadi pada situs Polri yang diperburuk dengan tergabungnya sejumlah situs sekaligus pada satu titik, seperti yang terjadi pada situs di Kemenhan.
"Dari sudut pandang efisiensi sebenarnya tidak ada persoalan, namun sebaiknya tentu membutuhkan arsitektur jaringan dan pengamanan situs yang memadai," ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa ancaman untuk penyerangan massal semacam ini hanya mungkin dilakukan manakala eksploitasi terhadap situs tersebut telah berlangsung lama sebelumnya, artinya, pihak yang mengajak menyerang sudah tahu pasti titik kelemahan situs dan bahkan barangkali sudah berulangkali melakukan penyusupan dan 'bercocok tanam' di situs tersebut.
Hampir sama pula kejadiannya pada situs Kemenhan, tambah Pataka, peretas sebenarnya hanya 'menapak tilas' kerentanan yang sudah ada dan pernah dipublikasikan oleh kelompok peretas lain yang ternyata sampai saat kejadian tersebut belum diperbaiki (pengabaian).
Tindakan konkret yang dilakukan ID-SIRTII adalah mengirimkan pesan peringatan dan saran perbaikan untuk kelemahan yang bisa kami deteksi dari sini. "Bagaimana tanggapan selanjutnya tentu terserah pihak pengelola situs Polri sendiri."
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Sistem Buka Tutup Di Rest Area Bila Terjadi Penumpukan
Kakorlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat di rest area.
Baca Selengkapnya