Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Google - Motorola cabut gugatan mereka terhadap Microsoft

Google - Motorola cabut gugatan mereka terhadap Microsoft Motorola © Reuters.com

Merdeka.com - Salah satu unit dari Google, Motorola Mobility meminta pengadilan untuk membatalkan gugatan mereka terhadap Microsoft. Mengapa?

Seperti dilansir Reuters (09/01), Dalam tuduhan sebelumnya, pihak Motorola mengatakan bahwa produk Microsoft Xbox telah melanggar hak paten yang dimiliki Motorola.

Namun, setelah surat gugatan tersebut masuk dan dipelajari pihak pengadilan, Motorola membatalkan dua dari beberapa gugatan mereka.

Setelah Motorola membatalkan dua gugatan tersebut, Microsoft dengan cepat menanggapinya secara suka cita. "Kita senang akhirnya mereka (Google dan Motorola) mencabut gugatan mereka. Kita masih berharap agar mereka akan mencabut gugatan lainnya," ungkap David Howard, Deputy General Counsel dari Microsoft.

Walaupun telah mengirimkan surat permintaan pembatalan gugatan ke pengadilan, Google - Motorola masih belum berkenan memberikan konfirmasi seputar hal tersebut.

Sejak maraknya gugatan-gugatan sejak beberapa tahun lalu, khususnya di tahun 2012 kemarin, International Trade Commission (ITC) menjadi tempat langganan untuk mengadukan pelanggaran hak paten.

Hal tersebut dikarenakan ITC selalu cepat merespon, menyelidiki dan mengambil keputusan atas surat gugatan yang dikirimkan kepada mereka. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP