Ericsson Bayar 15 T Akibat Tersandung Korupsi
Merdeka.com - Perusahaan telko berbasis di Swedia, Ericsson diharuskan membayar uang senilai USD 1,1 miliar yang setara sekitar Rp15 triliun. Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang menjeratnya.
Perusahaan asal Swedia itu dilaporkan tersandung kasus korupsi di sejumlah negara, termasuk Tiongkok, Arab Saudi, dan Vietnam.
Mengutip Reuters via Tekno Liputan6.com, Ericsson dituduh melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act) pada periode 2000 hingga 2016.
Praktik itu dilakukan dengan cara menyuap pejabat untuk akuisisi pengguna. Selain itu, Ericsson juga dituduh telah memalsukan laporan dan gagal menerapkan pengendalian akuntansi yang "masuk akal".
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat juga menuduh Ericsson telah melakukan penyuapan antara 2011 dan 2017.
"Praktik korupsi sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata petinggi perusahaan, Borje Ekholm, yang mengisi posisinya per Januari 2017.
Lebih lanjut, Borje menyebut bahwa perusahaan telah mengambil langkah penting lainnya terkait kasus ini.
Sumber: Liputan6.comReporter: Mochamad Wahyu Hidayat
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSaluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca Selengkapnya8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaUlar Piton Sembunyi dalam Mesin Cuci Bikin Ngeri IRT di Makassar, Petugas Kesulitan Evakuasi
Seorang ibu rumah tangga di Jalan Andi Pangeran Pettarani Lorong Bonto Cinde, Makassar dikejutkan dengan munculnya ular piton dalam mesin cucinya, Senin (29/1).
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaAtraksi Barongsai dan Bagi-Bagi Angpau Meriahkan Tahun Baru Imlek di Stasiun Kereta Api Jember
Kemeriahan Tahun Baru Imlek 2575 terasa di Stasiun Kereta Api Jember, Sabtu (10/2). Ada suguhan atraksi barongsai dan bagi-bagi angpau di lokasi itu.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnya