Dirundung kasus korupsi, IM2 tetap layani pelanggan
Merdeka.com - Meski tengah tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi yang disebut-sebut merugikan negara Rp1,3 triliun, Indosat Mega Media (IM2) masih menjalankan bisnisnya seperti biasa dan memberikan layanan Internet broadband kepada pelanggan.
GM Pengembangan Bisnis IM2, Hermanudin, mengungkapkan kantor tetap berjalan seperti biasa, termasuk menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.
"Kasusnya sendiri masih on going, dan kalau lihat saksi-saksi yang ada semoga bisa menang, kan yang memberatkan hanya satu saksi ahli saja," tuturnya kepada merdeka.com, Jumat (26/4).
Seperti diketahui, atas laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), IM2 dituduh menggunakan frekuensi milik Indosat secara ilegal karena tidak membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.
Sejumlah kalangan, termasuk Menkominfo, Tifatul Sembiring, dan komunitas telematika menilai kerja sama antara Indosat dan IM2 telah sah secara hukum dan undang-undang, yaitu UU Telekomunikasi No. 36/1999.
Tifatul mengungkapkan bila IM2 diputus bersalah, maka 240 penyelenggara jasa internet lainnya yang memiliki pola kerja sama mirip dengan IM2 juga harus tutup.
"Ini namanya kiamat Internet," ujarnya kepada merdeka.com.
Kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi yang dilakukan Indosat-IM2 membuat gerah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK pun berkomentar dan membela perusahaan yang sekitar 15% sahamnya dimiliki pemerintah RI.
Menurut JK, tidak ada peraturan yang dilanggar dalam kerja sama antara Indosat-IM2. Kerja sama tersebut telah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Telekomunikasi.
"Kasus itu yang dianggap salah kalau melanggar aturan. Kalau yang membuat aturan mengatakan tidak salah, ya tidak ada yang salah," kata JK kepada wartawan belum lama ini.
Menurut JK, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung harusnya tidak perlu berlanjut, jika regulator sudah menyatakan tidak kesalahan dalam PKS.
"Saya kira ini hanya masalah penafsiran hukum saja. Saya yakin tidak ada maksud Indosat untuk melanggar hukum. IM2 kan anak perusahaan, hanya pisah entitas. Saya yakin tidak ada maksud macam-macam untuk melakukan perbuatan melanggar hukum," tegas JK.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaIriana Acungkan Dua Jari, PDIP: Mobil Negara Enggak Boleh buat Kampanye
Menyusul aksi Iriana yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil Kepresidenan
Baca SelengkapnyaBegini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya