Dilematika memerangi kejahatan seksual di era teknologi
Merdeka.com - Kejahatan seksual yang sering terjadi ini membuat banyak orang khususnya para orang tua was-was terhadap keselamatan anak mereka. Oleh karenanya dibutuhkan kewaspadaan tinggi akan maraknya aksi tersebut.
Kabid NIR Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Valens Riyadi, mengungkapkan pendapatnya terkait maraknya aksi pencabulan, pelecehan seksual sampai dengan kasus pedofilia saat ini.
Dia mengatakan bahwa satu hal yang patut diperhatikan orang tua adalah jangan membiarkan anak melanggar batas minimum dalam penggunaan suatu layanan di internet. Selain itu, orang tua juga wajib mendampingi anak-anak di bawah umur saat mereka mulai mengakses internet.
Sayangnya, dengan semakin tingginya teknologi dan maraknya penggunaan perangkat mobile yang dapat digunakan untuk mengakses internet di mana dan kapan saja, membuat para orang tua juga tidak dapat secara leluasa mengawasi anak-anak mereka.
Tidak hanya itu saja, beredarnya aplikasi chatting seperti sekarang ini juga menjadi salah satu sarana yang digunakan oleh para penjahat seksual dalam menjaring korbannya.
Valens berpendapat, "Kejahatan seksual sekarang ini melibatkan media online yang mana bukanlah sesuatu yang masuk dalam kategori pornografi. Sarana komunikasi yang wajar yang sering kali menjadi jembatan pelaku untuk menjerat korban. Beberapa media yang digunakan antara lain: email, sms, jejaring sosial, forum diskusi, aplikasi chatting dan masih banyak lagi."
Menjadi satu hal yang dilematis karena secara psikologis, anak-anak yang sudah mulai beranjak remaja atau juga dewasa akan merasa tidak senang apabila mendapatkan pengawasan khusus, terutama dalam hal akses internet oleh orang tua mereka. Di sisi lain, para orang tua ingin terus menjaga keselamatan anak-anak mereka.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang
Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaDiteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual
Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaMengenal Femisida Intim dan Jenisnya, Pembunuhan Perempuan oleh Pasangannya
Femisida intim adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengapa Berhubungan Intim Begitu Nikmat? Inilah Alasan dan Cara Menciptakannya
Berhubungan intim memberikan kenikmatan karena tubuh Anda merespons secara fisiologis dan psikologis terhadap rangsangan seksual.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Ajak Humas Kuasai Teknologi Lewat Gelaran What's Up
Dalam era digital saat ini, peran humas menjadi semakin krusial. Penting bagi praktisi humas untuk menguasai teknologi, bukan sebaliknya.
Baca SelengkapnyaDampak Anak Sering Tidur Larut Malam, Bisa Ganggu Perkembangan si Kecil
Anak yang sering tidur larut malam bisa mengalami berbagai masalah, mulai dari fisik, emosional, hingga akademik. Dampaknya pun bisa memengaruhi perkembangannya
Baca SelengkapnyaDeretan Artis Blak-blakan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Jadi Pengalaman Memilukan
Pelecehan seksual belakangan menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Perempuan menjadi korban utama pelecehan seksual yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaCara Mengatasi Mata Lelah, Ketahui Langkah Pencegahannya
Cara mengatasi mata lelah bisa dilakukan dengan beberapa langkah. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketahui Tujuannya
Kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya