BSSN Pastikan Tidak Ada Data Pribadi Pasien Covid-19 yang Bocor
Merdeka.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tanggapan atas informasi penjualan 230.000 data pribadi pasien Covid-19 di Indonesia di forum online RaidForums.
Dalam keterangan resmi BSSN, Minggu (21/6), BSSN memastikan bahwa tidak ada peretasan yang berakibat pada kebocoran data pada sistem.
"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan GugusTugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19," kata juru bicara BSSN Anton Setiyawan dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, Anton mengatakan, ke depannya BSSN telah dan terus mengambil langkah terukur untuk memastikan keamanan sistem elektronik.
BSSN juga akan meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam hal pengamanan data terkait penanganan pandemi Covid-19.
Anton mengatakan, BSSN mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk menerapkan Standar manajemen Penanganan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam mengelola sistem elektronik.
Lebih lanjut disebutkannya, akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik merupakan tindakan pidana yang diancam hukum penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 700 juta. Hal ini sesuai pasal 46 ayat 2 UU 11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronil.
Terlepas dari itu, BSSN juga mengajak semua pihak berpartisipasi dalam penanganan pandemi Covid-19 dan tidak memanfaatkan situasi untuk kepentingan kelompok atau pribadi.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustin Setyo Wardani
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia
Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaPenyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus
Penemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca SelengkapnyaBappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029
UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.
Baca SelengkapnyaAtasi Kelangkaan BBM buat Nelayan, Ganjar Bakal Perkuat Program SPBN Era Megawati
Ganjar juga akan memperbaiki data melalui penyatuan informasi rakyat yang nantinya bisa dipakai sebagai data bagi para nelayan mengakses BBM.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya