Bersaing Dengan TikTok, Aplikasi Ini Bayar Pengguna yang Nonton Video
Merdeka.com - Dengan meledaknya pengguna dari aplikasi video pendek TikTok, aplikasi serupa muncul. Salah satunya adalah Zynn. Keunikannya, aplikasi ini memberikan bayaran pada pengguna yang melakukan sign up, menonton video, dan mengajak orang lain untuk ikutan mengunduhnya.
Mengutip laman The Verge via Tekno Liputan6.com, aplikasi Zynn dirilis pada awal Mei lalu. Disebut bahwa aplikasi Zynn kini jadi aplikasi gratisan nomor satu di toko aplikasi App Store. Sementara di Google Play, Zynn masuk ke daftar top 10 aplikasi Android.
Media menganggap Zynn merupakan aplikasi kloningan TikTok. Pasalnya aplikasi ini memiliki antarmuka yang mirip dengan TikTok.
Keduanya juga menyuguhkan konten video pendek berorientasi portrait. Adapun perbedaannya adalah penghitung waktu mundur dengan tanda dolar yang melayang di tiap video di Zynn.
Gunakan Sistem Poin
Ketika pengguna menonton video, timer akan menyala dan memberikan poin. Nantinya poin ini dapat ditukar dengan uang tunai atau gift card.
Kabarnya sejumlah orang telah mengunggah video di YouTube yang memperlihatkan tanda terima pembayaran.
Zynn merupakan sebuah aplikasi video pesaing TikTok yang sama-sama didanai perusahaan Tiongkok. Pembuat Zynn adalah Kuaishou, sebuah startup yang mendapatkan pendanaan dalam jumlah banyak dari Tencent. Pendanaannya sebesar USD 2 miliar.
Dengan demikian, aplikasi ini kini jadi nomor dua setelah Douyin, versi Tiongkok TikTok.
Di Tiongkok, Kuaishou menggunakan teknik serupa, yakni membayar pengguna untuk bisa tumbuh. Pada akhirnya, perusahaan bisa menghasilkan uang dengan menjual iklan. Sementara di AS, Zynn belum menjalankan iklan.
Sumber: Liputan6.comReporter: Agustin Setyo Wardani
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai
Pelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaPamor TikTok Mulai Turun, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semula TikTok berhasil mengalahkan media sosial Meta. Namun, belakangan tren terhadap penggunaan TikTok mulai menurun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata-Kata Trend TikTok Menarik, Bisa Bikin Postinganmu FYP dan Aesthetic
Kata-kata trend TikTok bukan hanya bisa menjadi perhatian, tetapi juga menciptakan nuansa aesthetic sehingga membuat konten lebih menarik secara visual.
Baca SelengkapnyaBikin Iri Warganet, Momen Wanita Dilamar Kekasih di Tengah Pertunjukan Tari Kecak Ini Viral
Dibantu oleh sosok hanoman, si pria yang melamar kekasihnya di tengah pertunjukkan ini viral mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaViral Curhatan Wanita Tolak Permintaan Terakhir Sang Ibunda, Jadi Penyesalan Seumur Hidup
Kepergian sang ibunda terasa semakin menyedihkan lantaran dirinya tak menyadari tanda-tanda yang disampaikan oleh sang ibu sebelum meninggal.
Baca SelengkapnyaFOTO: Antusiasme Pelaku UMKM Kembali Manfaatkan TikTok Shop untuk Berjualan
Setelah sempat ditutup, TikTok akhirnya resmi membuka kembali fitur berbelanja di dalam aplikasi sejak 12 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok Sebar Ancaman Penembakan Ditangkap, Anies: Semoga Pelaku Dibina dan Disadarkan
Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.
Baca Selengkapnya