Banyak Website Pemerintah Promosikan Judi Online, Ini Tanggapan Kominfo
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait persoalan situs pemerintah yang kedapatan disusupi untuk promosi judi online oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Perkara ini dimunculkan di akun Twitter @Lantip. Dalam Thread-nya, ia menyebutkan bahwa Kominfo terkesan lalai dalam hal ini. Ia melampirkan capture hasil googling yang mendapati situs-situs pemerintah baik pusat maupun daerah yang disusupi promosi judi online.
"hai @kemkominfo @BSSN_RI nyenyak tidur kalian? situs pemerintah promosi judi ini sejak kapankah? masih punya stok malu ndak?" tulis @Lantip sambil mengunggah capture-an situs-situs pemerintah yang disebutkannya itu, Senin (13/2).
hai @kemkominfo @BSSN_RI nyenyak tidur kalian?situs pemerintah promosi judi ini sejak kapankah?masih punya stok malu ndak? pic.twitter.com/43XWy95xFc
— lantip (@lantip) February 10, 2023Dilanjutkannya, sampai halaman 24 di Google isinya situs pemerintah yang jadi backlink buat situs judi. Merdeka.com juga mencoba menelesurinya, dan pantauan kami, memang ada situs-situs pemerintah yang dijadikan backlink judi online.
"Sependek yang aku tahu, ini ranah BSSN untuk memastikan situs-situs pemerintah aman," ujar dia.
Tanggapan Kominfo
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong menjelaskan perihal ini. Menurutnya, sesuai dengan PP 71/2019 yang bertanggung jawab mengelola suatu website/situs ialah lembaga penyelenggara sistem elektronik (PSE). Berdasarkan PP tersebut Kominfo mengawasi PSE dalam mengelola sistem mereka.
"Bila ada PSE kurang atau tidak baik dalam mengelola websitenya, misalnya disusupi situs terlarang, Kominfo akan meminta penjelasan dari PSE bersangkutan sebagai bagian dari penelusuran atas oengelolaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," kata Usman kepada Merdeka.com, Senin (13/2).
Usman melanjutkan, bila ditemukan adanya pengabaiaan atau kelalaian, Kominfo akan memberikan sanksi dari teguran sampai penutupan PSE, tergantung tingkat pelanggarannya. Selain itu Kominfo juga mengambil langkah memblokir situs-situs judi yang menyusup tersebut.
Berdasarkan catatan Kominfo tentang Penanganan Laman Judi Pada Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Periode 1 Januari 2022 sampai dengan 12 Februari 2023, terdapat dua penanganan yang telah dilakukan oleh Kominfo yakni untuk situs lembaga pendidikan dan situs pemerintahan. Total ada 675 yang sudah ditangani. Namun, backlink-backlink judi online selalu muncul lagi.
Berikut adalah penjelasan detail terkait penanganan yang telah dilakukan Kominfo:
©2023 Merdeka.com
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaKominfo Terus Genjot Keterampilan dan Literasi Digital
Program Serba Serbi Literasi Digital ini berkomitmen memberikan wawasan mendalam tentang literasi digital kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKominfo Sebagai Katalis Komunikasi dan Jejaring Informasi Sehat di NTB
Rakor Kominfotik se-NTB itu, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan bersama.
Baca SelengkapnyaSelebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca Selengkapnya