Anonymous Indonesia: Situs Bareskrim Polri tak diretas Australia
Merdeka.com - Anonymous Indonesia lewat akun Twitternya @AnonNewsIndo memastikan website Bareskrim Mabes Polri yang beralamat di http://bareskrim.polri.go.id bukan diretas oleh hacker Australia pada 9 November seperti diduga semula.
"Website tersebut memang sudah disable sejak 31 Juli," ungkapnya melalui linimasanya, Senin (11/11).
Dalam sebuah forum hacker, seorang peretas Indonesia membenamkan bahwa website tersebut bukannya down, tetapi disable sejak akhir Juli dan dilakukan oleh peretas Indonesia.
"Itu dilakukan peretas Indonesia karena didorong ucapan Sutarman, Kapolri saat ini," tuturnya.
Namun, tidak semua hacker mengetahui kalau website Bareskrim Polri sudah disable sejak lama, dan beberapa di antaranya mengaku kaget.
Dalam perkembangan terkini, hacker Indonesia diketahui masih membombardir target tunggal, http://asd.gov.au. Sejumlah hacker mengaku sulit menembus situs tersebut karena diduga pihak Australia yang menggandakan keamanannya.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnya