Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan juri loloskan 12 tim masuk final kompetisi Apps Pilkada KPU

Alasan juri loloskan 12 tim masuk final kompetisi Apps Pilkada KPU Pilkada Serentak Apps Challenge KPU. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia kompetisi Pilkada Serentak Apps Challenge Code for Vote 4.0 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengumumkan 12 tim yang masuk finalis.

Terkait 12 tim yang masuk tahap final itu, Adhiprakoso, salah satu juri di ajang tersebut, mengatakan jika tim yang masuk final sudah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Penilaiannya kan macam-macam, mulai tampilan desain, terus penggunaan informasi seperti apa, keamanan bagaimana, kemudahan untuk mengakses nya seperti apa, kemudian pengembangannya kedepan seperti apa," katanya yang mewakili dari Data Science Indonesia kepada Merdeka.com di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (8/11).

Adapun bobot nilai dari kriteria di antaranya, pertama desain dan kenyamanan pengguna (20 persen), kompleksitas teknis aplikasi (10 persen), penggunaan Application Programming Interface (API) (15 persen), keuntungan pemilih dan kesesuaian dengan tema (15 persen), poin khusus untuk disabilitas dan perempuan (10 persen), keberlangsungan aplikasi (15 persen), serta keamanan (15 persen).

Dia melanjutkan, para juri juga melihat dari sisi keberlangsungan aplikasi tersebut. Jangan sampai baru digunakan sekali, sesudah itu tidak bisa digunakan lagi.

"Soalnya kita juga gak pengen setelah aplikasi ini dibangun terus bubar. Ini kan kita lihat tahun sekarang, terus bagaimana di tahun-tahun berikutnya. Apakah aplikasi ini bisa jalan. Kita melihat dari banyak hal tersebut," terangnya.

Dalam penjurian, kata Adhie, setiap juri memiliki prioritas yang berbeda-beda, sesuai dengan kategorinya. Sebagaimana diketahui, ada tiga kategori dalam kompetisi ini, yakni kategori female, disabilitas, dan Digitalisasi Scan C1.

"Yang jadi prioritas memang beda-beda. Kebetulan, kalau saya di juri untuk kaum disabilitas. Kalau dari saya, bagaimana teman-teman tunanetra bisa mengoptimalkan aplikasi tersebut secara mandiri tanpa bantuan siapa pun," ujarnya.

Misalnya saja, lanjut dia, di aplikasi tersebut bisa mengeluarkan suara dan user friendly bagi penderita disabilitas.

"Intinya aksesbilitasnya bisa digunakan oleh kaum tunanetra. Jadi setiap kategori punya penekanannya masing-masing. Tapi, kalau secara umum sih gimana caranya mengawasi Pilkada ini khususnya penggunaan datanya sih sebetulnya," jelas dia.

Dalam proses penjurian, tim juri dibagi menjadi empat tim. Empat tim juri ini memilih masing-masing memilih tiga tim dari 42 aplikasi tersebut. Nah, dari masing-masing tim juri ini menjelaskan kenapa mereka memilih tim tersebut. Selama penjurian di tahap semi final, kata dia, berjalan lancar dan tidak ada perdebatan antar juri.

Adapun 12 finalis tersebut ialah Janjimu, Kotak surat, Blind information, Pemilu akses, Informasi pilkada, Pilkada Nesia, Pilkada pintar, Pantauan pilkada, Sips, M2m, Awas TPS, dan Smart Pilkada.

(mdk/bbo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya

Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya

Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu

KPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu

KPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan usai Ikuti Bimtek, Ketua KPPS di OKU Meninggal Dunia

Diduga Kelelahan usai Ikuti Bimtek, Ketua KPPS di OKU Meninggal Dunia

Korban tidak mengeluhkan apa-apa ketika mengobrol dengan Ketua PPK Baturaja Timur mengenai ujicoba zoom meeting Sirekap.

Baca Selengkapnya