Pria di Serdang Bedagai Cabuli Anaknya Berumur 6 Tahun, Pelaku Masih Buron
Merdeka.com - Nasib pilu dialami oleh seorang anak berusia 6 tahun di salah satu desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut). Pasalnya, di usianya yang masih sangat belia, Ia justru menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus pencabulan tersebut diungkapkan oleh ibu kandung korban, berinisial MAS (27) pada Sabtu (4/12). MAS sengaja mengungkap kasus yang dialami anaknya tersebut ke wartawan.
"Pencabulan itu benar terjadi. Pelaku yang melakukan perbuatan bejat terhadap anak saya adalah H (34)," ujarnya.
Ia mengaku sudah berpisah dari pelaku H. Di mana aksi pencabulan tersebut terjadi pada Mei 2021 lalu. Saat itu, MAS mengaku sedang tidak berada di rumahnya karena IA merantau bekerja di Medan.
"Saat perbuatan bejat dilakukan pelaku, saya tidak ada di rumah karena pergi merantau ke Medan untuk bekerja," aku MAS.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Korban Bercerita ke Ibunya
MAS mengatakan, saat Ia pulang dari merantau, anaknya mengeluh sakit pada bagian alat kemaluannya. Ia pun menanyakan kepada sang anak apa yang terjadi. Namun korban terlihat takut untuk bercerita. Karena curiga, MAS mendesak korban untuk bercerita. Akhirnya korban pun mengaku bahwa Ia telah dicabuli oleh pelaku.
"Anak ketika ditanya awalnya takut untuk menceritakan. Namun, setelah dibujuk akhirnya mengaku bahwa telah dicabuli oleh ayahnya," ungkap MAS.
Mendengar pengakuan sang anak, MAS pun tidak terima dan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Sergai pada 29 Mei 2021. Namun, hingga kini pelaku belum tertangkap meski sudah tujuh bulan berlalu. Ia pun berharap agar pelaku bisa segera ditangkap dan anaknya mendapatkan keadilan.
"Pengaduan sudah diterima dengan nomor LP/B/324/2021/SPKT/RES SERGAI/POLDA SUMUT. Kasus pencabulan ini sudah tujuh bulan berlalu, namun pelaku belum juga tertangkap. Oleh karena itu, saya minta keadilan kepolisian agar segera menangkap dan menghukum seadil-adilnya," terangnya.
Polisi Minta Masyarakat Bantu Laporkan
Ditanya soal kasus tersebut, Kasatrekrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya memang benar telah menerima laporan kasus pencabulan tersebut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).Namun, Ia membenarkan jika sampai saat ini pelaku memang belum ditemukan. Ia pun meminta bantuan kepada wartawan dan masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan pelaku. "Apabila ada informasi lokasi tersangka kabarin ke saya, ya," ujar AKP Yoga.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya