Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi Sejumlah Benda Pusaka di Rumah Adat Tebing Tinggi, Begini Nasib Pelaku Kini

Curi Sejumlah Benda Pusaka di Rumah Adat Tebing Tinggi, Begini Nasib Pelaku Kini Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berinisal MA (40) mencuri sejumlah benda pusaka di Rumah Adat Melayu yang berada di Jalan Badak Lingkungan 1 Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi.

Pelaku juga merupakan warga Kelurahan Bandar Utama itu akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto dalam keterangan pers pada Sabtu (3/12), membenarkan kejadian tersebut.

"Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Aiptu W. Simanjuntak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial MA yang sedang berada di pinggir jalan pada Sabtu (3/12) dini hari," ungkap AKP Agus Arianto dilansir ANTARA (4/12).

Terekam CCTV

Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan, kejadian ini bermula seorang saksi bernama Hamdani Damanik melihat lubang angin di kamar mandi rumah adat itu sudah jebol. Curiga, saksi pun melaporkan kejadian itu kepada Habibi Mahardika Putra.

Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, ternyata ada seorang pria yang berhasil masuk ke rumah adat tersebut dan mencuri beberapa benda pusaka.

Dalam rekaman itu, terlihat pelaku mengambil setidaknya 6 buah kain sarung, keris, dan barang pusaka lainnya.

Pelaku Terancam Hukuman Paling Lama 7 Tahun Penjara

Akibat kejadian tersebut, korban menelan kerugian sebesar 20 juta rupiah dan melaporkan ke Polres Tebing Tinggi.

Petugas turut menemukan barang bukti berupa dua buah kain sarung yang dicuri pelaku dari Rumah Adat Melayu. Pelaku masih menjalani pemeriksaan, pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 Ke 3e ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 Ke 3e ke 5e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tambah AKP Agus Arianto dilansir ANTARA (4/12).

(mdk/adj)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
20 Tahun Merantau dan Tak Pernah Pulang, Pria Ini Beri Kejutan Tiba-tiba Mudik ke Rumah, Disambut Banjir Air Mata

20 Tahun Merantau dan Tak Pernah Pulang, Pria Ini Beri Kejutan Tiba-tiba Mudik ke Rumah, Disambut Banjir Air Mata

Pria ini sudah 20 tahun merantau dan belum pernah pulang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Pria Tua Tukar Dagangan Sama Beras Sedapatnya, Demi Sang Ibu Usia 103 Tahun Bisa Makan

Kisah Pilu Pria Tua Tukar Dagangan Sama Beras Sedapatnya, Demi Sang Ibu Usia 103 Tahun Bisa Makan

Sejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Posisi Berpelukan akibat Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang

Ibu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Posisi Berpelukan akibat Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang

Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya
Pria Tampil Serba Hitam Bercadar Bikin Wanita Kaget, Langsung Istighfar Pas Lihat Wujud Aslinya

Pria Tampil Serba Hitam Bercadar Bikin Wanita Kaget, Langsung Istighfar Pas Lihat Wujud Aslinya

Saat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.

Baca Selengkapnya
Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.

Baca Selengkapnya