Penyintas COVID-19 Perlu Pastikan Tubuh dalam Kondisi Prima Sebelum Divaksinasi
Merdeka.com - Usai mengalami COVID-19, penyintas biasanya membutuhkan sejumlah waktu dulu sebelum diperbolehkan memperoleh vaksinasi. Ketika sudah tiba waktunya memperoleh vaksinasi, terdapat sejumlah hal yang perlu diketahui penyintas COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro berpesan agar penyintas COVID-19 yang akan divaksin harus dalam kondisi prima dan tidak sakit. Upaya tersebut bertujuan vaksin dapat bekerja optimal.
"Orang yang divaksinasi harus dalam kondisi yang prima, agar vaksin dapat diterima dengan baik oleh tubuh dan menambah perlindungan yang diharapkan," pesan Reisa.
Aturan mengenai vaksinasi bagi penyintas COVID-19 sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan melalui surat edaran nomor HK.02.01/I/2524/2021. Surat edaran diteken Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu tertanggal 29 September 2021.
“Dalam surat edaran ini diatur ketentuan, bahwa penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, dapat divaksinasi satu bulan setelah sembuh," papar Reisa.
"Sedangkan, untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh," sambungnya.
Penyintas COVID-19 Jangan Pilih-pilih Vaksin
Untuk jenis vaksin COVID-19 bagi penyintas, menurut Reisa Broto Asmoro, disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia, sehingga tidak perlu memilih-milih.
“Vaksin yang terbaik adalah yang tersedia buat kita saat giliran kita tiba,” tegasnya.
Terkait vaksinasi penyintas, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi COVID-19, dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.
“Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli. Salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas COVID-19,” katanya.
Reporter: Fitri Haryanti HarsonoSumber: Liputan6.com
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara
Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Teroris dan 2 Ditembak Mati
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKalapas Cibinong: Warga Binaan Rentan Kena Penyakit, Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Memadai
Untuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca Selengkapnya