Anggota DPR peringatkan banyak penganan takjil berbahaya
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi menyesalkan maraknya pangan berbahaya dan tak layak konsumsi yang dijual sebagai penganan takjil, bahkan di swalayan terkemuka.
"Ini akibat minimnya sosialisasi mengenai risiko pangan berbahaya, dan bukan masyarakat saja yang harus hati-hati, namun distributor dan penjual besar seharusnya juga aktif berperan melindungi konsumen mereka," kata dia dalam rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (28/7).
Dalam sidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pekan ini, ditemukan 15 dari 85 atau 17,64 persen sampel makanan takjil berbuka puasa yang positif mengandung bahan berbahaya rhodamin B, boraks dan formalin. Selain itu, Badan POM juga menemukan 4 item pangan tanpa izin edar, 15 pangan tidak memenuhi ketentuan label, 2 item pangan rusak, dan 2 item pangan kedaluwarsa.
Sidak intensifikasi pengawasan pangan dan jajanan selama Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri itu dilakukan di 2 pusat perbelanjaan ternama dan pusat penjualan makanan takjil di Jakarta.
Zuber mengritik sangat minimnya sosialisasi yang dilakukan BPOM sebagai bagian dari pencegahan konsumsi pangan berbahaya. "BPOM harusnya bekerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaan, misalnya dengan memasang media informasi keamanan pangan di setiap sudut perbelanjaan."
Penting juga menayangkan sanksi pidana sesuai peraturan UU bagi yang kedapatan menjual pangan berbahaya. "Dengan demikian, secara langsung BPOM juga melakukan komunikasi yang baik dengan para penjual pangan agar turut cermat dalam melindungi konsumen mereka," imbuh politisi PKS ini.
Konsumsi pangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri selalu meningkat setiap tahunnya, dan hal ini banyak dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab dengan mengabaikan keamanan pangan yang dijual demi keuntungan semata. "Pola yang berulang setiap tahun ini sebenarnya dapat lebih mudah diantisipasi, kinerja BPOM harus ada peningkatan daripada sebelumnya," ujar Zuber.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya