Yusril: Urusan partai jangan diomongin di Istana
Merdeka.com - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak seharusnya membicarakan masalah partainya di Istana. Menurut dia, Presiden seolah tidak dapat membedakan posisi sebagai kepala negara dengan pemimpin partai.
"Sebenarnya, kalau urusan partai tidak usah diomongkan di Istana lah," ujar Yusril di Jakarta, Jumat (19/4).
Namun demikian, kata Yusril, omongan terkait Partai Demokrat di Istana bukan sepenuhnya menjadi kesalahan Presiden SBY. Yusril justru balik menyalahkan wartawan.
"Ya salah wartawannya tanya di situ," terang Yusril.
Sebelumnya, Presiden SBY menggelar konferensi pers di Istana Negara. Isi pidato itu terkait dengan batalnya Yenny Wahid bergabung dengan Partai Demokrat.
Pidato itu lantas menuai kecaman dari sejumlah pihak. Ini lantaran Presiden SBY telah memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan partainya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril Jawab Ahli Kubu Anies Soal Suara Prabowo Melejit Efek Blusukan Jokowi, Singgung Megawati Vs SBY di Pilpres 2004
Yusril pun membandingkan pasangan calon lain yang juga didukung oleh tokoh-tokoh berpengaruh lain.
Baca SelengkapnyaYusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaZulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung
lkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca Selengkapnya