Yusril sebut Pileg dan Pilpres serentak tak bakal kacau
Merdeka.com - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra optimis akan memenangkan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Optimis itu lahir dari tujuh kemenangan yang diperoleh Yusril selama ini di MK.
"Tujuh kali saya menangkan perkara di MK, tentunya saya optimis bisa menang," kata Yusril saat sidang uji materi di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (21/1).
Yusril meminta MK mengadili perkara yang diajukannya dengan objektif dan adil. Yusril yakin Pemilu akan bisa berjalan dengan baik jika gugatannya dikabulkan.
Menurutnya, hanya permasalahan teknis saja untuk mengubah mekanisme pelaksanaan Pemilu. Untuk itu, dia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersiap menghadapi Pemilu secara serentak dengan Pilpres.
"Kalau (permohonan) ini diterima, KPU harus siap untuk selenggarakan Pemilu serentak," tambahnya.
Yusril menilai, jika KPU siap menggelar Pemilu Legislatif dan Pilpres secara bersamaan tidak akan terjadi kekacauan seperti yang dikhawatirkan banyak orang.
"Hanya akan diundur sampai Juli 2014. Pelantikan tetap tanggal 1 Oktober 2014. Tidak akan menimbulkan kekacauan, kecuali kalau mereka yang buat kacau," pungkasnya.
Menanggapi pernyataan Yusril, Hakim Konstitusi Harjono menyatakan MK memang selalu objektif dan adil dalam mengadili setiap perkara.
"Tanpa perlu diminta, MK pasti akan objektif dan adil," timpalnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaYusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
Baca SelengkapnyaYusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaYusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.
Baca SelengkapnyaGibran Optimis Pilpres Menang Satu Putaran, Ini Alasannya
Gibran melihat upaya para relawannya di Jawa Timur khususnya yang akan dapat mendongkrak suara pemilih.
Baca Selengkapnya