Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut Pileg dan Pilpres serentak tak bakal kacau

Yusril sebut Pileg dan Pilpres serentak tak bakal kacau Yusril Ihza Mahendra . ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra optimis akan memenangkan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Optimis itu lahir dari tujuh kemenangan yang diperoleh Yusril selama ini di MK.

"Tujuh kali saya menangkan perkara di MK, tentunya saya optimis bisa menang," kata Yusril saat sidang uji materi di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (21/1).

Yusril meminta MK mengadili perkara yang diajukannya dengan objektif dan adil. Yusril yakin Pemilu akan bisa berjalan dengan baik jika gugatannya dikabulkan.

Menurutnya, hanya permasalahan teknis saja untuk mengubah mekanisme pelaksanaan Pemilu. Untuk itu, dia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersiap menghadapi Pemilu secara serentak dengan Pilpres.

"Kalau (permohonan) ini diterima, KPU harus siap untuk selenggarakan Pemilu serentak," tambahnya.

Yusril menilai, jika KPU siap menggelar Pemilu Legislatif dan Pilpres secara bersamaan tidak akan terjadi kekacauan seperti yang dikhawatirkan banyak orang.

"Hanya akan diundur sampai Juli 2014. Pelantikan tetap tanggal 1 Oktober 2014. Tidak akan menimbulkan kekacauan, kecuali kalau mereka yang buat kacau," pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Yusril, Hakim Konstitusi Harjono menyatakan MK memang selalu objektif dan adil dalam mengadili setiap perkara.

"Tanpa perlu diminta, MK pasti akan objektif dan adil," timpalnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03

Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03

Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat

Yusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.

Baca Selengkapnya
Gibran Optimis Pilpres Menang Satu Putaran, Ini Alasannya

Gibran Optimis Pilpres Menang Satu Putaran, Ini Alasannya

Gibran melihat upaya para relawannya di Jawa Timur khususnya yang akan dapat mendongkrak suara pemilih.

Baca Selengkapnya