'Yang menentukan Pak Jokowi terpilih atau tidak adalah kinerja beliau'
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin memprediksi, Pilpres 2019 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. Dua calon tersebut merupakan tokoh-tokoh yang pernah bersaing di Pemilu 2014 yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Hal ini imbas dari keputusan MK yang mengabulkan gugatan uji materi pasal 222 tentang ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dengan keputusan MK ini, penerapan ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20 persen dalam UU Pemilu tetap berlaku di Pemilu Serentak 2019 mendatang.
"Tapi saya belum lihat calon-calon yang baru. Paling-paling calon-calon yang lama. Mungkin dua calon," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1).
Mahyudin menuturkan, putusan tersebut memaksa partai-partai politik berkoalisi untuk mencalonkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Akan tetapi, dia menyebut syarat ambang batas 20 persen itu telah terpenuhi bagi Jokowi untuk maju di Pilpres.
Meski kontestasi Pemilu masih 1 tahun lagi, Jokowi telah mengantongi dukungan dari 4 partai, di antaranya PPP, Hanura, NasDem, Golkar.
"Tapi saya kira enggak ada masalah buat pak Jokowi, sudah 14 persen, tapi ya Golkar kalau juga sama PDIP ya Golkar nomor dua terbesar," tutur Mahyudin.
Untuk menang di Pemilu 2019, menurutnya, Jokowi harus menunjukkan kinerja yang lebih baik mulai dari sekarang. "Saya kira yang menentukan pak Jokowi nanti terpilih atau tidak adalah kinerja beliau. Beliau harus menunjukan kinerja lebih bagus lagi menjelang Pilpres yang akan datang," tandasnya.
Diketahui, MK menolak uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya yang mengatur soal ambang batas presidensial (presidential threshold/PT). PT yang ditetapkan sebesar 20 kursi DPR sampai 25 persen suara sah nasional yang diatur dalam Pasal 222 ini salah satunya digugat Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama.
Gugatan uji materi UU Pemilu yang diajukan Partai Idaman ini terdaftar dengan perkara nomor 53/PUU-XV/2017 dan perkara nomor 70/PUU-XV/2017.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaJokowi soal Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Tunggu Bersama-sama
Jokowi mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bertemu Prabowo-Gibran Semalam, Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2024
Jokowi bertemu dengan Prabowo dan putra sulungnya pada Rabu malam (14/2).
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPrabowo Puji Jokowi: Kita Tidak Pernah dalam Hati Saling Benci dan Mengejek
Kendati berseberangan pada Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo mengaku tak pernah menaruh rasa dendam kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan
Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnya