Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkum HAM: Perppu pengganti UU Pilkada 'plan B' SBY

Wamenkum HAM: Perppu pengganti UU Pilkada 'plan B' SBY Wakil Menkumham Denny Indrayana. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal mengeluarkan Perppu pengganti UU Pilkada. Padahal dalam Paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada lalu, pemerintah yang diwakili Mendagri Gamawan Fauzi menerima UU Pilkada.

Wamenkum HAM Denny Indrayana mengatakan Perppu pengganti UU Pilkada adalah plan B dari SBY.

"Kemarin 20 ayat 2, ada persetujuan bersama atau gak, kata MK menteri sudah memberikan persetujuan bersama. Terus presiden ke plan B, Perppu. Plan B nya itu Perppu kan," kata Denny di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/9).

Menurutnya, Perppu adalah kewenangan konstitusional presiden. "Kalau presiden mengeluarkan Perppu, ada kegentingan memaksa, itu subjektif presiden. DPR akan menilai objektivitasnya pada saat diminta persetujuan. Sudah. Itu hampir sama hak prerogatif lah," katanya.

Sementara soal usul Yusril Ihza Mahendra agar SBY tak meneken UU Pilkada, menurutnya, jika tak ditandatangani UU Pilkada akan tetap berlaku. SBY menginginkan agar pilkada dilaksanakan secara langsung namun dengan sejumlah perbaikan.

"Presiden tidak ingin Pilkada tidak langsung. Langsung aja, enggak. Tapi langsung dengan perbaikan."

"Karena beliau sudah ikutin sejak 2004, sudah berapa tahun ini, langsung saja itu juga tidak. Harus dengan perbaikan. Tapi kalau tidak langsung saja, beliau tidak setuju. Memahami juga keinginan rakyat. Kalau 20 ayat 5, kalau tidak tandatangan saja, berlaku tidak langsung. Gak bisa dong UUD 45 ditinggalkan. Presiden kan konstitusional. Taat azas. Setelah 30 hari kalau presiden tidak tandatangan, ya berlaku. Gak bisa ada silat lidah jurus macam-macam," katanya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Pastikan Pelantikan Presiden-Wapres 2024 Digelar di IKN

Menteri PUPR Pastikan Pelantikan Presiden-Wapres 2024 Digelar di IKN

Basuki juga memastikan acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus akan digelar di IKN.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Mencoblos di TPS 10 Gambir

Presiden Jokowi Mencoblos di TPS 10 Gambir

Hamdy menyebut TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya