Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waktu mepet jadi alasan kekacauan gugatan Prabowo ke MK

Waktu mepet jadi alasan kekacauan gugatan Prabowo ke MK Tim Kuasa Prabowo-Hatta. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Akhir pekan lalu, tim Pembela Merah Putih yang mewakili pasangan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Namun isi dari gugatan tersebut kacau karena banyaknya kesalahan ketik (typo) yang cukup fatal, serta isi gugatan yang sepertinya copy-paste dengan hanya mengganti angka-angka saja.

Anggota tim Advokasi pembela merah putih, Didi Supriyanto berkilah. Dia menyebut, kesalahan itu cuma persoalan administrasi, bukan soal substansi. Itu terjadi karena keterbatasan waktu yang dimiliki.

"Kan memang buat permohonan itu waktunya mepet cuma tiga hari dan perbaikan satu hari ada beberapa yang bekerja dan tulisan dituangkan permohonan ada kesalahan ketik yang sebetulnya masih bisa diperbaiki. kemarin sudah dibicarakan juga diperbaiki bisa," kata Didi kepada wartawan di kediaman Hatta Rajasa, Jakarta Selatan, Senin (28/7).

Kesalahan penulisan dan perhitungan suara akan diselesaikan setelah mengikuti sidang perdana di Mahkamah Konstitusi.

"Tentunya nanti akan sidang pendahuluan itu kan akan ada perbaikan perbaikan lagi ya," katanya.

Dia meyakini, besarnya selisih suara yang diajukan oleh tim advokasi kemungkinan akan bertambah jika ada bukti dan temuan terbaru.

"Bukti begitu banyaknya kita baru menemukan lagi 55.000 TPS yang diduga di situ ada penggelembungan suara 1,5 juta untuk pasangan Jokowi lalu pengurangan 1,2 juta suara itu 155.000 TPS," ujarnya.

Didi menyebut pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan pembuktian Pemilu tidak berjalan dengan baik dan berintegritas.

"Sekali lagi Pak Prabowo dan Hatta bukan masalah menang kalah tapi ini masalah harga diri, demokrasi yang memang harus ditegakkan disistem pemilu kita ini," katanya.

Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva masih memberikan waktu terhadap kubu Prabowo-Hatta memperbaiki gugatannya. Namun, perbaikan baru bisa dilakukan pada saat sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 6 Agustus mendatang.

"Masih ada (waktu). Pada sidang perdana, masih ada perbaikan yang bisa dilakukan," ujar Hamdan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/7).

Meski demikian, perubahan hanya bisa dilakukan selama tidak menyangkut materi pokok yang digugat kubu Prabowo-Hatta. Tindakan tersebut pun hanya merupakan formalitas saja.

"Prinsipnya hanya masalah formalitas untuk perbaikan, tidak menyangkut materi pokok. Itu umumnya. Tapi nanti akan dinasihatkan pada sidang pertama itu apa yang bisa diperbaiki," tandasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Beri Isyarat Bakal jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo

AHY Beri Isyarat Bakal jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo

AHY menuturkan susunan dan formasi kabinet Prabowo akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
Prabowo Yakin Transisi Pemerintahan Baru Berjalan Mulus, Ini Alasannya

Prabowo Yakin Transisi Pemerintahan Baru Berjalan Mulus, Ini Alasannya

Prabowo mengakui bagian dari tim Jokowi, yang akan melanjutkan kebijakan-kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Isi Pertemuan AHY dan Prabowo di Kantor Kemenhan

Terungkap Isi Pertemuan AHY dan Prabowo di Kantor Kemenhan

Tidak berlangsung lama, Prabowo mengajak AHY untuk berpindah ruangan.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam

Prabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam

Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.

Baca Selengkapnya