Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU TPKS dan Dampaknya Bagi Ketua DPR

UU TPKS dan Dampaknya Bagi Ketua DPR Penutupan masa sidang DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan DPR merupakan hadiah bagi perempuan dalam momen Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April. Puan mengajak rakyat Indonesia khususnya perempuan mengucapkan syukur dan merayakan keberhasilan pengesahan UU TPKS.

UU TPKS akan menjadi kado bagi perempuan karena kaum perempuan banyak yang menjadi korban kekerasan seksual. Sikap tersebut menunjukkan jika Puan sebagai figur yang membela kaum perempuan di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin mengatakan, sikap tersebut menampilkan kapasitas Puan sebagai seorang pimpinan anggota dewan. Ini dapat dilihat dari cara menempatkan diri serta memperjuangkan UU TPKS.

"Pada level kepemimpinan negara, Puan menunjukkan kapasitasnya. Keberpihakan dia pada isu perempuan, khususnya UU TPKS menunjukkan dia figur yang membela kepentingan perempuan. Sekarang ini secara obyektif memang harus ada aturan untuk mencegah kekerasan seksual pada wanita," katanya di Jakarta, Kamis (21/4).

Puan, menurutnya, paham akan masalah negara yang krusial, termasuk banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Dengan adanya aturan tersebut, negara memberi perlindungan pada seluruh warga termasuk juga perempuan.

Danis menyebut, Puan memiliki sensitifitas terhadap isu masyarakat. Sehingga, politikus PDIP itu dapat merespons cepat isu di dalam maupun luar negeri.

"Pada isu dalam negeri, Puan merespon cepat pada isu minyak goreng, BBM, dan lainnya. Kemudian di isu luar negeri, dia vokal pada isu Palestina dan juga perang di Ukraina," tutupnya.

Sebelumnya, Puan menjelaskan, UU TPKS meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban, hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum kasus kekerasan seksual. Dengan beleid ini, para korban kekerasan seksual akan lebih mendapat perlindungan dari negara.

"Dan tentu saja keberhasilan pengesahan UU TPKS tidak terlepas atas kerja keras elemen perempuan Indonesia. Terutama para aktivis dan akademisi perempuan dari berbagai latar belakang yang selama ini tak mengenal lelah memperjuangkan UU TPKS," ujar Ketua DPP PDIP ini.

Puan juga mengapresiasi gugus tugas pemerintah yang berkomitmen mewujudkan UU TPKS. Ia menyebu UU TPKS akhirnya dapat disahkan atas perjuangan mayoritas anggota dewan perempuan.

"Secara khusus saya berterima kasih untuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati serta Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharani, dan tentunya untuk teman-teman anggota dewan perempuan yang mengawal tuntas UU TPKS," katanya.

Puan mengatakan, banyak juga aktivis dan relawan perempuan yang selalu menyuarakan UU TPKS. Baik lewat forum-forum resmi, maupun di berbagai sarana media, termasuk di media sosial.

"Mereka Kartini-Kartini masa kini yang penuh dedikasi membela korban-korban kekerasan seksual dan kelompok yang terpinggirkan," ucapnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Anak Muda di Harlah PPP: Mau dari Keluarga Siapapun, Namanya Menghormati Itu yang Utama

Puan Singgung Anak Muda di Harlah PPP: Mau dari Keluarga Siapapun, Namanya Menghormati Itu yang Utama

Ketua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.

Baca Selengkapnya
DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Baca Selengkapnya