Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU 30/2002 direvisi, Demokrat dan Gerindra cium strategi preteli KPK

UU 30/2002 direvisi, Demokrat dan Gerindra cium strategi preteli KPK Draft RUU KPK. ©2015 merdeka.com/rizki erzi andwika

Merdeka.com - Enam Fraksi di DPR mendorong usulan revisi Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2015.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Demokrat Jefri Riwu Kore cuci tangan dengan masuknya revisi UU KPK dalam prolegnas. Dia menyatakan fraksinya tak ikut bergabung dengan enam fraksi motor penggerak revisi UU KPK yakni PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, PPP.

Menurutnya, penolakannya punya dasar kuat yakni revisi UU KPK seakan dipaksakan masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun ini. "Kok nyelonong ke 2015? Saya belum ada gambaran jelas. Kenapa dipaksakan? Ini jadi preseden buruk, karena prolegnas sudah hampir selesai," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).

Ditemui terpisah, anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat justru mempertanyakan sikap enam fraksi yang ngotot revisi UU KPK dimasukkan dalam prolegnas. "Kita sudah sepakati 37 RUU Prolegnas tahun ini. Tapi kemudian sudah 9 bulan hanya 1-2 yang selesai. Tiba-tiba melompat lagi RUU baru, rakyat bingung apa maunya DPR," kata dia.

Martin juga heran dengan alasan di balik revisi UU KPK yang disebut-sebut bertujuan menguatkan fungsi KPK. Dia justru melihat revisi UU KPK sebagai strategi mempreteli fungsi dan tugas KPK dalam upaya memberantas korupsi.

"Kewenangan KPK jangan kita preteli karena itu amanat reformasi. Polisi dan kejaksaan tidak mampu. Pekerjaan polisi terlalu banyak, lembaga khusus itu adalah KPK," ujarnya.

Meski mempertanyakan soal masuknya revisi UU KPK, dua fraksi tersebut belum mengambil sikap apakah menolak revisi UU KPK atau tidak. Pasalnya, kedua legislator kompak menyebut fraksinya belum menentukan sikap menyetujui atau menolak revisi UU KPK.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya