Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai dimakzulkan, Aceng Fikri daftar caleg Partai Hanura

Usai dimakzulkan, Aceng Fikri daftar caleg Partai Hanura Aceng H.M. Fikri. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, resmi mendaftar sebagai calon legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) buat bertarung dalam Pemilu Legislatif 2014. Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, mengatakan menerima dengan terbuka Aceng, terlepas dari masalah membelitnya.

"Hanura terbuka, siapa saja boleh mendaftar," kata Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, seperti dilansir dari Kantor Berita Antara, Kamis (21/3).

Meski begitu, Wiranto menampik adanya jual beli posisi terkait pencalegan mantan Bupati yang sempat tersandung kasus nikah kilat itu. Menurut dia, pencalegan itu adalah komitmen Partai Hanura. Dia berharap Hanura bisa menciptakan komitmen tersebut, sehingga muncul sebagai kekuatan baru.

"Bukan karena transaksi uang, tetapi transaksi komitmen. Komitmennya adalah Hanura merupakan terminal terakhir untuk mengabdi kepada rakyat," ujar Wiranto.

Aceng Fikri merupakan mantan Bupati Garut yang dinilai kontroversial karena rekam jejaknya yang memiliki banyak istri. Namanya mulai mencuat ke permukaan saat menceraikan istrinya, Fany Octora (18 tahun). Alasan Aceng menceraikan Fanny setelah menikah empat hari karena alasan keperawanan.

Aceng Fikri juga sempat membangkang ketika Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, memintanya mundur dari jabatannya. Bahkan, Aceng sempat mengancam akan memenjarakan semua anggota DPRD Garut jika ia dilengserkan. Meskipun akhirnya dia dipecat dari keanggotaan Partai Golkar.

Padahal, sebelumnya Partai Hanura menyatakan sikap mendukung pemberhentian Bupati Aceng Fikri. Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten Garut, Riki Muhammad, sikap Aceng sebagai pejabat publik dinilai tidak pantas. Dia juga mengatakan berdasarkan keputusan panitia khusus, Aceng telah melanggar undang-undang dan etika. Riki menjelaskan, pertimbangan tersebut adalah hasil koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik Meski Datangi Gedung Dewas KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik Meski Datangi Gedung Dewas KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu

Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu

Bawaslu memanggil Eko Patrio, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Uya Kuya buntut aksi Gibran bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya