Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu salinan putusan MA, PKPU perlu waktu panjang untuk direvisi

Tunggu salinan putusan MA, PKPU perlu waktu panjang untuk direvisi Rapat pleno perbaikan DPT Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan terhadap Pasal 4 ayat (3) PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/Kota, yang mengatur larangan eks terpidana kasus korupsi mencalonkan sebagai anggota legislatif. Pembatalan ini membuat para koruptor dibolehkan untuk ikut menjadi caleg dalam pemilu legislatif 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan perlu waktu sampai pelarangan tersebut dicabut. Setelah putusan MA keluar, KPU perlu merevisi pasal yang dibatalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Karena ada proses putusan itu harus dimasukkan di dalam PKPU kita. Maka PKPU-nya harus direvisi," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).

Revisi itu, kata Arief memerlukan proses yang panjang. KPU harus kembali memulai tahapan uji publik. Rapat dengar pendapat (RDP) perlu kembali dilakukan dengan pemerintah dan DPR. Setelahnya baru bisa dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan.

"Bayangkan proses itu saja sudah makan waktu lama. Kemudian setelah diundangkan, KPU harus memberitahu kepada peserta pemilu supaya mereka tahu mereka harus ngapain," imbuhnya.

Setelah proses itu, KPU perlu mensosialisasikan ke KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, harus disosialisasikan lagi ke pengurus partai politik di daerah.

Dengan alasan demikian, Arief tidak yakin bakal terkejar waktu sampai pasal pelarangan eks koruptor dicabut. Sebab, penetapan daftar caleg tetap (DCT) tinggal empat hari lagi, pada Kamis, 20 September mendatang.

KPU sampai detik ini belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. Arief menuturkan belum tahu apa dan bagaimana perintah Mahkamah Agung.

"Jadi ini rasa-rasanya tidak terkejar. Kita berharap MA juga cepat memutus ini. Dan kalau memang targetnya sebelum tanggal 20 September karena akan ada DCT, maka ada hal yang harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya