Tuding pilkada cacat hukum, Helmy Yahya minta pemungutan suara ulang
Merdeka.com - Pasangan calon bupati/wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 1, Helmy Yahya-Muchendi Mahzareki meminta pemungutan suara ulang (PSU) karena menuding pelaksanaan pilkada kemarin cacat hukum. Pasangan ini meminta pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di salah satu kabupaten di Provinsi Sumsel itu.
Permintaan tersebut disampaikan Mualimin, tim kuasa hukum Helmy-Muchendi saat mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumsel di Palembang, Senin (14/12). Pihaknya mengaku punya dasar kuat mengajukan pemungutan suara ulang.
Salah satunya ditemukan daftar pemilih tetap (DPT) ganda, nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid, perpindahan DPT ganda serta DPT yang masih di bawah umur. Dia mengaku sudah melaporkan temuan itu pada Panwaslu Sumsel beberapa hari sebelum pencoblosan.
Saat itu Panwaslu Sumsel merekomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir untuk melakukan perbaikan DPT ganda. Sayangnya, rekomendasi itu tak dilakukan hingga hari pencoblosan.
"Kami menilai Pilkada di Ogan Ilir cacat hukum karena banyak temuan pelanggaran, salah satunya DPT ganda. Panwas Ogan Ilir harus mengeluarkan keputusan cacat hukum itu," ungkap Mualimin, Senin (14/12).
"DPT yang belum selesai perbaikan itu kan cacat hukum. Dan kami minta dilakukan pemungutan ulang, karena jika DPT cacat hukum otomatis produk yang dihasilkan juga cacat. Ini harus dilaksanakan," tegasnya.
Diketahui, Helmy Yahya ikut bertarung sebagai calon bupati Ogan Ilir bersama pasangannya yakni putra Wakil Gubernur Sumsel Muchendi Mahzareki. Mereka diusung Partai Nasdem, PAN, PBB, PKB, dan Partai Gerindra.
Dari data hitung cepat atau quick count Charta Politika, nomor urut 1 Helmy-Muchendi meraih 43,07 persen. Pemenang versi quick count adalah nomor urut 2 AW Noviandi-Ilyas Panji Alam yang meraih suara 49,53 persen. Sementara pasangan nomor urut 3, Ir H Sobli Rozali-Prof Dr HM Taufik Toha hanya meraih 07,39 persen.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya