Tony Akbar: Partai Berkarya yang Sah di Bawah Kepemimpinan Muchdi Pr
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Berkarya DKI Jakarta, Tony Akbar Hasibuan, menegaskan bahwa Partai Berkarya yang sah di bawah kepemimpinan Mayjen TNI (Purnawirawan) Muchdi Pr. Pernyataan Tony untuk meluruskan berbagai informasi tidak benar dan tidak berdasar hukum atau hoaks yang berkaitan dengan keabsahan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Mayjen TNI (Purn) Muchdi Pr.
Menurut Tony, banyak orang yang mendapatkan informasi yang tidak benar terkait dengan keabsahan Partai Berkarya.
"Hingga sampai saat ini sangat memprihatinkan dan merugikan sepihak," kata. Demikian dikutip dari Antara, Senin (7/6).
Dia menjelaskan bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN-JKT tidak serta-merta akan begitu saja memberikan mandat kepada Tommy Soeharto sebagai ketua umum.
Akan tetapi, lanjut dia, karena putusan tersebut masih dimintakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, harus sesuai dengan asas vermoeden van rechtmatigheid atau presumption iustae causa, yakni setiap tindakan penguasa (dalam hal ini keputusan tata usaha negara) selalu harus dianggap benar sebelum adanya putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap (inkrah).
"Dengan demikian, SK Menkumham yang memberikan mandat kepada Mayjen TNI Purn. Muchdi Purwoprandjono masih sah dan berkekuatan hukum sampai saat ini," katanya.
Selain itu, menurut Tony, langkah Majelis Tinggi Partai selaku struktur tertinggi partai dalam upaya penyelamatan partai sudah sesuai dengan AD/ART Partai Berkarya.
Selanjutnya, Menkumham mengeluarkan SK Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Berkarya dan SK Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Beringin Karya dengan memberikan mandat kepada Mayjen TNI Purn. Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.
Tony juga menegaskan dirinya tidak akan segan menggunakan upaya hukum, baik pidana maupun perdata, bagi pihak-pihak yang mengklaim dan juga mengedarkan hoaks terkait dengan keabsahan kepemimpinan Muchdi Pr.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaMenurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMenurut Herzaky, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaAHY menceritakan kilas balik partainya yang mengalami gonjang-ganjing dalam lima tahun terakhir.
Baca Selengkapnya