Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak saran KPK, Demokrat yakin pengganti Busyro segera terpilih

Tolak saran KPK, Demokrat yakin pengganti Busyro segera terpilih Busyro Muqoddas . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto, merasa kursi kosong yang ditinggalkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas harus segera diisi. Jabatan Busyro bakal habis pada 10 Desember 2014 nanti.

Didik mengatakan, bahwa dalam UU No 32 Tahun 2004 DPR wajib memilih satu calon pimpinan KPK. Karena itu menurut dia, kewajiban bagi DPR dalam hal ini Komisi III DPR untuk segera menunjuk dua calon yang sudah di seleksi oleh Tim Pansel KPK yang dipimpin Amir Syamsuddin itu.

"KPK sejak awal minta sebaiknya seleksi calon pimpinan ditunda, tapi niat baik itu ada rasionalisasi tapi ketika domain Komisi III ada kebijakan yang tidak boleh nabrak konstitusi," jelas Didik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/12).

Didik mengungkapkan, dua nama sudah diterima DPR yaitu Robby Arya Brata sebagai calon pimpinan KPK dari Presiden dan Busyro Muqqodas yang kembali mencalonkan diri. Untuk itu, DPR hanya tinggal memilih satu dari dua nama tersebut.

"Faktanya 16 Oktober sudah kirim dua nama, sesuai pasal 30 ayat 11 UU KPK, DPR wajib memilih satu dari dua. Artinya ketika presiden sudah ajukan, maka DPR memilih, 3 bulan waktunya," jelasnya.

Anggota Komisi III DPR tak melihat ada sebuah kegentingan yang memaksa untuk menunda pemilihan pimpinan KPK. Dia hanya beracuan pada UU yang menyatakan bahwa DPR harus memilih satu nama setelah presiden mengajukan calon maksimal tiga bulan.

"Alasan konstitusional tidak bisa menunda, meskipun KPK bilang nunda. Tapi ketika ini sudah jadi produk konstitusi untuk wajibkan limit waktu 3 bulan, DPR tidak ada cara lain. UU tidak untuk diperdebatkan," terang Didik.

Didik merasa sangat yakin dengan waktu yang tersisa hanya tinggal 4 hari lagi, Komisi III bisa memilih satu nama antara Busyro atau Arya.

"Itu teknis. Kalau melihat dulu kan ada 4 atau 5 itu lama, tapi kalau hanya 1 dari 2 itu cukup waktu. Pansel sudah melakukan seleksi sesuai ketatanegaraan kita, kami hanya tinggal melakukan fit and propernya saja," terang Didik.

Namun dari kedua calon tersebut, Didik mengaku belum punya pilihan. Pihaknya baru akan memilih setelah melakukan pendalaman dari kedua calon soal rekam jejak keduanya.

"Kami gali tentang komitmen pemberantasan korupsi, kami ingin gali. Mana yang terbaik. Kita belum tahu karena belum berinteraksi. Karena fit and propertest ini bisa mempengaruhi, melihat komitmen mereka untuk tegakkan pemberantasan korupsi," pungkasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Prabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya