Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak kenaikan tunjangan DPR, Arsul Sani kembalikan Rp 6,7 juta

Tolak kenaikan tunjangan DPR, Arsul Sani kembalikan Rp 6,7 juta Arsul Sani. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani mengirim surat permohonan pengembalian dana tunjangan DPR kepada Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR. Dia menegaskan konsistensinya untuk menolak penambahan anggaran tunjangan bagi anggota DPR.

"Saya cek rekening sudah Rp 6.724.000. Itu dari jumlah tunjangan yang ditransfer terakhir 7 Oktober. Saya kirim surat ke Setjen untuk kembalik‎an," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10).

Arsul juga meminta agar tunjangan tersebut dikembalikan ke kas negara. ‎Hal ini merupakan sikap personalnya. Terkait sikap Fraksi PPP, Arsul sudah beberapa kali menyampaikan mengenai pengembalian tunjangan ini.

"Fraksi sudah tapi enggak bisa maksa juga. Barangkali teman-teman juga belum ngecek ke rekeningnya," tuturnya.

Menurut Arsul biasanya dana tunjangan masuk ke rekening setiap anggota DPR pada akhir minggu. Sedangkan gaji kerap dikirim Setjen DPR pada awal atai akhir bulan. Terkait hal ini pagi tadi Arsul ke Setjen DPR berusaha meminta beberapa penjelasan. Namun karena beberapa staf di Setjen sedang keluar kota, penjelasan tersebut akhirnya tertunda.

Seperti diketahui dalam suratnya yang dikirim ke Setjen DPR, Arsul meminta beberapa penjelasan di antaranya, penjelasan mengenai jumlah kenaikan bersih yang ditransfer ke rekening anggota DPR pada Bank Mandiri-KCP-DPR-RI.

"ke rekening negara mana pengembalian kenaikan tunjangan tersebut dapat kami lakukan, petunjuk teknis pengembalian lainnya. Kami mohon bantuannya agar jumlah tunjangan yang ditransfer kepada kami untuk bulan-bulan berikutnya adalah sejumlah sebelum kenaikan," tulisnya dalam surat tersebut.

Selain itu Arsul meminta agar jumlah kenaikannya ditransfer atau dikembalikan kepada kas negara. Hal tersebut sesuai sesuai prosedur atau tata cara yang berlaku Dikirim ke Sekretaris Jenderal DPR.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat
Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat

Ganjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya