Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Nilai Dalil Tambahan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Tak Sesuai Peraturan MK

TKN Nilai Dalil Tambahan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Tak Sesuai Peraturan MK Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Taufik Basari mengatakan, pihaknya belum tentu memberi jawaban terkait pebaikan permohonan diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga di sidang Mahkamah Konstitutsi (MK).

Sebab, sejak awal TKN menegaskan pihaknya mengacu pada peraturan MK yang dinilai tidak membenarkan ada permohonan perbaikan untuk pemilu presiden.

"MK mempersilakan para pihak baik itu pihak terkait dan termohon untuk memberikan tanggapan jawaban sebagai pihak terkait apakah akan menjawab yang versi perbaikan, dan kemarin kita sudah sampaikan keberatan karena tak sesuai hukum acara," kata Taufik saat diskusi politik di Resto d'Consulate, Jakarta, Sabtu (15/6).

Dia menegaskan, perbaikan permohonan disampaikan oleh pasangan calon presiden 02 sudah sangat jelas tak dimungkinkan. Walau ada kesempatan memperbaiki, tenggat waktunya adalah 3 X 24 jam setelah berkas permohonan awal diregistrasi.

"Sementara yang terjadi hal ini perbaikan dimasukkan 17 hari setelah permohonan didaftarkan di MK, tanggal 24 Mei perbaikan baru 10 Juni," heran dia.

Politikus Partai NasDem ini mengkritik, seandainya memang MK membolehkan perbaikan permohonan, setidaknya tidak boleh menambah dalil baru.

Artinya, lanjut dia, hanya melengkapi dalil. Kendati faktanya, ada beberapa petitum yang menjadi tambahan yang disampaikan dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 kemarin.

"Memang beberapa dalil sudah ada tapi kemudian dibuat sedemikian rupa menjadi banyak dalil baru. Karena itulah alasan kita keberatan terhadap perbaikan," kata dia.

TKN Nilai Ada Ketidakadilan Rentang Waktu Perbaikan Permohonan dan Tanggapan

Taufik menilai ada ketidakadilan dirasakan saat harus memberi tanggapan perbaikan permohonan dari pengacara Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi. Sebab, TKN 01 hanya memiliki waktu tiga hari setelah sidang pendahuluan kemarin.

"Ada ketidakseimbangan mengenai waktu ya, pihak terkait ataupun termohon itu waktunya sangat sempit," kata dia.

Dia menjelaskan, pihak pemohon menggunakan waktu 20 hari. Dimulai sejak 3 hari pendaftaran setelah penetapan hasil KPU, ditambah 17 hari untuk melakukan perbaikan yang diserahkan 10 Juni 2019.

"Jadi hanya beberapa hari saja (pihak pemohon dan terkait diberi hak jawab perbaikan berkas permohonan) dari segi waktu sebenarnya tak imbang," kata Tobas.

Tobas menegaskan, perbaikan permohonan disampaikan oleh pasangan calon presiden 02 sebenarnya jelas tak dimungkinkan. Walau ada kesempatan memperbaiki, tenggat waktunya adalah 3 X 24 Jam setelah berkas permohonan awal diregistrasi.

Sementara yang terjadi, perbaikan dimasukkan 17 hari setelah permohonan didaftarkan di MK, tanggal 24 mei perbaikan baru 10 Juni.

Tobas menilai, seandainya memang MK membolehkan perbaikan permohonan, pun tidak boleh menambah dalil baru. Artinya, hanya melengkapi dalil sebelumnya.

Kendati faktanya, ada beberapa petitum yang menjadi tambahan yang disampaikan dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 kemarin.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita
TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Sosok Jenderal TNI Usulkan Prabowo Jadi Bintang Empat ke Jokowi
Terungkap, Ini Sosok Jenderal TNI Usulkan Prabowo Jadi Bintang Empat ke Jokowi

Presiden Jokowi sebut sosok jenderal ini yang usulkan Prabowo mendapat pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat.

Baca Selengkapnya
Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan TNI Hari Ini
Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan TNI Hari Ini

Kenaikan pangkat istimewa Prabowo diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rapim TNI.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi

Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.

Baca Selengkapnya