Tim Transisi ogah beberkan nama-nama calon menteri di KPK
Merdeka.com - Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) hari ini secara simbolis menyerahkan daftar nama-nama calon menteri yang bakal duduk di dalam kabinet kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, salah satu Deputi Tim Transisi, Hasto Kristiyanto, enggan mengumbar siapa saja sosok berada dalam daftar itu.
"Saya enggak tahu apa isi dokumen, tapi betul dokumen berisi nama-nama yang merupakan hasil penyaringan selama ini yang dilakukan Joko Widodo terhadap nama-nama calon menteri. Sudah disampaikan tapi saya enggak tahu hasilnya, dan berapa jumlahnya," kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
Hasto mengatakan, dokumen itu sudah diterima oleh Juru Bicara KPK Johan Budi. Dia mengatakan, pimpinan KPK enggan menerima dokumen itu lantaran sibuk.
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku tidak tahu kapan KPK bakal mengumumkan rekam jejak para calon menteri Jokowi-JK. Menurut dia, hal ini adalah komitmen Jokowi-JK membangun pemerintahan bersih.
"Pada waktu yang tepat semua akan direspons, mengingat seluruh spirit dari penyelenggara yang dipimpin Joko Widodo membentuk pemerintahan yang bersih, yang bebas dari berbagai macam persoalan korupsi, sesuai janji komitmennya dan sesuai harapan rakyat," ujar Hasto.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSehingga, pekerjaan untuk pemerintahan berikutnya akan bisa langsung berjalan.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya