Tim Ahok tunggu arahan KPU DKI soal sisa dana kampanye Rp 7 M
Merdeka.com - Tim pemenangan pasangan nomor urut satu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat melaporkan total dana sumbangan yang diterima selama masa kampanye berlangsung. Total ada Rp 60,19 miliar diterima pasangan petahana ini.
"Semua dana yang kami terima dan pakai selama masa kampanye 28 Oktober sampai dengan kemarin 11 Februari dan kami juga sudah laporkan. Total dana yang terkumpul adalah Rp 60,19 miliar, yang sudah kami gunakan Rp 53,6 miliar," beber salah seorang tim bendahara Ahok-Djarot," Michael Victor Sianipar saat berada di kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (12/2).
Untuk sumber dana sumbangan, lanjutnya, diperoleh dari Ahok-Djarot sendiri. Selebihnya, didapatkan dari program kampanye rakyat.
"Dari partai politik juga kita tidak menerima sumbangan. Hanya dari masyarakat, perseorangan dan perusahaan. Kalau dibagi sekitar Rp 47 miliar itu dari perseorangan, Rp 15,5 miliar dari badan hukum. Dan ada juga dana yang Rp 1,7 miliar yang kami belum tahu dari mana karena itu formulirnya belum ada," kata dia.
Sementara itu, masih menurut Michael, untuk sisa dana yang masih tersisa, dia mengaku masih menunggu keputusan KPU soal sisa dana sumbangan kampanye tersebut.
"Dana itu akan kita freeze dulu sampai dari audit itu keluar. Estimasi mungkin tanggal 1-3 Maret baru setelah itu bisa diputuskan dana itu akan kemana, sesuai dengan arahan KPU dan negara," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin
Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Baca Selengkapnya