Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Lapor Dana Kampanye, 11 Partai Politik di Daerah Tak Bisa Ikut Pemilu

Tidak Lapor Dana Kampanye, 11 Partai Politik di Daerah Tak Bisa Ikut Pemilu KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Sebanyak 11 partai politik dibatalkan kepesertaannya dalam Pemilu 2019 untuk pemilihan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Partai itu dibatalkan keikutsertaannya di Pemilu daerah karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye hingga 10 Maret 2019.

Hanya ada lima partai yang menyerahkan laporan awal dana kampanye yakni Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Berdasarkan ketentuan pasal 338 ayat 1 undang-undang Nomor 7 2007 tentang pemilu, partai politik peserta pemilu yang tidak menyerahkan dana awal kampanye akan dikenai sanksi. Sanksinya berupa pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan.

"Jadi ada 11 partai politik tidak lengkap, lima partai politik lengkap, satu kejadian di provinsi, 428 kejadian di kabupaten/kota. Jadi total 429 yang tidak mengumpulkan laporan awal dana kampanye," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta. Seperti dilansir Antara, Kamis (21/3).

KPU membagi 11 parpol itu menjadi tiga kategori. Pertama, partai politik yang memiliki kepengurusan di provinsi atau kabupaten/kota itu dan mengajukan calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota tetapi tidak menyampaikan laporan awal Dana kampanye (LADK) sampai dengan tenggat waktu penyampaian tanggal 10 Maret 2019.

Kedua, partai politik yang memiliki kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten kota tetapi tidak mengajukan calon anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota dan tidak menyampaikan sampai dengan tenggat waktu penyampaian dengan tanggal 10 Maret 2019.

Ketiga, partai politik yang tidak memiliki kepengurusan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota tidak mengajukan yang tepat tidak punya kepengurusan di kabupaten kota dan tidak mengajukan calon anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dan tidak menyampaikan sampai dengan tenggat waktu penyampaian LADK tanggal 10 Maret 2019.

Adapun rincian 11 partai yang dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu anggota DPRD tersebut, yaitu:

PKB pada enam kabupaten dan tiga kota yang tersebar di enam provinsi, dengan kategori enam memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg dan tiga tanpa pengurus.

Partai Garuda di satu provinsi (Kalimantan Utara) dan 110 kabupaten serta 20 kota yang tersebar di 26 provinsi, dengan kategori 131 memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg.

Partai Berkarya di 27 kabupaten dan satu kota yang tersebar di 11 provinsi, dengan kategori dua memiliki pengurus dan mengajukan caleg, 22 memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg dan empat tanpa pengurus.

PKS di delapan kabupaten dan satu kota yang tersebar di enam provinsi, dengan kategori delapan memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg dan satu tanpa pengurus.

Perindo di dua kabupaten dan dua kota di empat provinsi, dengan kategori empat memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg.

PPP di 19 kabupaten dan satu kota yang tersebar di sembilan provinsi, dengan kategori 15 memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg dan lima tanpa pengurus.

PSI di 43 kabupaten dan enam kota yang tersebar di 19 provinsi, dengan kategori dua pengurus mengajukan caleg serta 47 memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg.

PAN di lima kabupaten dan dua kota di dua provinsi, dengan kategori semuanya memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg.

Hanura pada tujuh kabupaten dan satu kota enam provinsi, dengan kategori tujuh memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg dan satu tanpa pengurus.

PBB di 57 kabupaten dan satu kota yang tersebar di 18 provinsi, dengan kategori 47 memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg dan 11 tanpa pengurus.

PKPI di 90 kabupaten dan 16 kota yang tersebar di 24 provinsi, dengan kategori satu pengurus mengajukan caleg, 85 memiliki pengurus, tetapi tidak mengajukan caleg dan 20 tanpa pengurus.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024

Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024

Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan

Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan

Para capres-cawapres harus tampil sebagai sosok penuh kedamaian.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya