Tersangka korupsi di Surabaya jadi anggota DPRD Jatim
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi jasa pungut (Japung) Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono dipastikan lolos menuju Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya. Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pada rekapitulasi hasil suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, mengemas suara tertinggi yaitu 80.150 suara.
Bambang yang bertarung merebutkan 12 kursi DPRD Jawa Timur di Dapil I, meliputi Surabaya dan Sidoarjo. Bersama sembilan Caleg DPRD Jawa Timur lainnya, Bambang masuk gerbong wajah baru yang akan menduduki kursi dewan.
Sementara dua kursi ditempati Caleg incumbent, yaitu Kusnadi dari PDIP dan Sahat Tua Simanjuntak (Golkar). Dari data rekapitulasi yang himpun merdeka.com pada proses rekapitulasi yang dilakukan KPU Jawa Timur menyebutkan, Kusnadi mengemas 52,261 suara dan Sahat mencatatkan 11,680 suara.
Sedangkan gerbong 10 wajah baru yang akan mengisis kursi di DPRD Jawa Timur dari Dapil I adalah Bambang DH (PDIP) mendapat 80.150 suara, Anik Maslachah mengoleksi 75.568 suara (PKB), Ka'bil Mubarok mencatatkan 56.940 suara (PKB), Zainul Lutfi mendapat 40.971 suara (PAN).
Selanjutnya Agatha Retnosari mendapat 33.379 suara (PDIP), M Basuki mengemas 30.803 suara (Gerindra), Hamy Wahyudianto memperoleh 30.503 suara (PKS), Hartoyo dengan 20,118 suara (Demokrat), Benjamin dengan 30.157 suara (Gerindra), dan Gatot Sutantra 9.981 suara (Hanura).
Sementara itu, pleno terbuka rekapitulasi hasil suara Pileg di tingkat provinsi oleh KPU Jawa Timur, yang digelar sejak Rabu kemarin, hingga malam ini (24/4) masih berlangsung di Hotel Singgasana.
Sekadar tahu, pada November 2013 lalu, Bambang DH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus Japung Pemkot Surabaya.
Selanjutnya, pada awal tahun 2014, berkas kasus Bambang yang diserahkan Polda Jawa Timur ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dua kali dikembalikan, karena berkas kasus mantan Wali Kota Surabaya itu dinilai kurang lengkap.
"Perlu ditelaah kembali kekurangannya di mana. Kemudian dilengkapi sebagaimana petunjuk jaksa. Petunjuk itu terkait dengan syarat formil dan materiil. Dan saat ini, penyidik sedang berupaya untuk melengkapi semua kekurangan. Kita kasih waktu mereka untuk bekerja," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono waktu itu.
Dalam berkas perkara yang sudah dua kali bolak-balik Polda-Kejati Jawa Timur, Kejati-Polda Jawa Timur itu, tersangka Bambang DH dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bambang dianggap telah menyalahgunakan kewenangan sebagai kepala daerah sehingga merugikan negara. Kewenangan yang dimaksud adalah mencairkan dana Japung untuk anggota DPRD.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPolri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya