Terkait daftar caleg, KPU tak akan beri dispensasi untuk PKPI
Merdeka.com - Meski akhirnya diloloskan belakangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak diberikan dispensasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU menyatakan tak akan memberi dispensasi khusus kepada partai yang dipimpin oleh Sutiyoso tersebut terkait penyerahan daftar caleg sementara (DCS).
"Tetap tidak ada dispensasi," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik usai mengumumkan diloloskannya PKPI sebagai peserta pemilu 2014 di kantor KPU, Jakarta, Senin (25/3).
KPU tak akan memberikan toleransi khusus, meski dalam proses seleksi PKPI diberikan waktu yang singkat. "Semua harus mengikuti tahapan mana yang sudah kita tetapkan," lanjut dia.
Dia menambahkan, KPU akan membuka pengumpulan berkas DCS sejak 9 hingga 22 April 2013.
Sebelumnya, KPU menetapkan PKPI sebagai peserta pemilu sesuai dengan keputusan KPU berdasarkan SK No.165/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan PKPI sebagai peserta pemilu.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca Selengkapnya