Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjerat OTT KPK, Bupati Banggai Laut Masih Bisa Dipilih saat Pencoblosan

Terjerat OTT KPK, Bupati Banggai Laut Masih Bisa Dipilih saat Pencoblosan Sejumlah Orang Ditahan KPK Terkait OTT Bupati Banggai Laut. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nyatanya, peristiwa itu tidak mempengaruhi pencalonan Wenny Bukamo di Pilkada 2020.

Diketahui, Wenny Bukamo berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe sebagai calon petahana dalam Pilkada 2020. Pria kelahiran 14 April 1960 itu juga merupakan bupati pertama di Banggai Laut yang menang pada Pilkada 2015 lalu.

"Tidak ada regulasi mengatur menggugurkan calon kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum yang belum inkrah pada proses pilkada," ujar Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming yang dihubungi, di Palu, Sabtu (5/12) seperti diberitakan Antara.

KPU menilai, sepanjang tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut, maka yang bersangkutan masih berhak mengikuti proses pilkada di Banggai Laut sebagai salah satu pasangan calon, termasuk melakukan kegiatan kampanye terakhir menjelang masa tenang pemilihan.

Pada penyelenggaraan pesta demokrasi serentak tahun ini di Provinsi Sulteng yang dilaksanakan 9 Desember, diikuti delapan kabupaten dan satu kota, ditambah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

"Proses hukum ini tidak berpengaruh terhadap pencalonan bersangkutan," ucap Tanwir.

Menurut KPU, jika dalam proses pemungutan dan penghitungan suara calon petahana menang, maka proses penetapan sebagai pemenang pilkada tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) dan Undang-Undang Pemilu.

"Kalau memang ini terbukti nantinya, saya kira ini adalah kejadian yang memilukan dan sangat kita sesalkan. Ini bukan contoh yang baik untuk kehidupan demokrasi kita sekarang dan akan datang," katanya.

OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (3/12), menyeret Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo atas kasus dugaan suap tindak pidana korupsi.

Wenny bersama lima orang lainnya, kini berstatus tersangka setelah dilakukan pengembangan kasus oleh KPK terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut pada tahun anggaran 2020.

Lima orang tersebut yakni Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO), Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan

PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya