Terbentur SOP Polisi, Moeldoko akan Dihadirkan Langsung Laporkan Andi Mallarangeng
Merdeka.com - Laporan Demokrat kubu Moeldoko terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ditolak Polda Metro. Polisi beralasan, karena terbentur SOP penanganan kasus UU ITE, yakni pelaporan UU ITE tidak bisa diwakilkan.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution mengaku akan mempertimbangkan kehadiran Moeldoko di Polda Metro untuk melaporkan Andi.
"Nanti saya bicarakan, pastilah," kata Razman kepada wartawan di Polda Metro, Sabtu (13/3).
Dalam Surat Edaran Kapolri tentang pedoman penanganan kasus UU ITE, terdapat poin bahwa penyidik yang menerima laporan harus berkomunikasi langsung dengan korban.
Razman mengakui, selain karena kekurangan berkas untuk pelaporan ini, SOP yang tidak dipenuhi adalah ketidakhadiran Ketua Umum Demokrat KLB Deli Serdang Moeldoko yang menjadi sasaran pernyataan Andi Mallarangeng.
Menurut Razman, Moeldoko bukan tidak mau hadir tetapi sedang beristirahat. Ia pun terheran-heran karena biasanya pelaporan UU ITE ini tidak perlu sampai menghadirkan korban.
"Karena pak Moeldoko bukan enggak mau hadir. Biasa lah ngurus keluarga, lagi istirahat, bisa jadi melimpahkan karena itu boleh, selama ini juga boleh. Nah sekarang katanya ada SOP. Makanya saya tanya SOP-nya mana?” kata Razman.
Kubu Moeldoko sebelumnya berencana melaporkan Andi Mallarangeng atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kubu Moeldoko mempermasalahkan pernyataan Andi dalam acara Satu Meja Kompas TV terkait pernyataan Moeldoko punya nafsu syahwat kekuasaan karena ada cerita Kepala Staf Kepresidenan itu menemui mantan Wapres Jusuf Kalla agar diberi restu sebagai Ketua Umum Golkar.
"Jadi yang kami laporkan adalah sodara Andi Mallarangeng karena beliau Andi Mallarangeng sebagai sekretaris majelis tinggi partai telah patut diduga melakukan tuduhan dan fitnah serta pencemaran nama baik kepada Moeldoko," kata Razman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN
Moeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaMoeldoko Ungkap Alasan Absen di Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR
Sebagai informasi, Moeldoko pernah ingin merebut Demokrat dari tangan AHY.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Minta PPATK Selidiki Dana PSN Masuk Kantong ASN-Politikus: Jangan Diam!
Moeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaMobil 2 Politisi di Sulsel Diduga Ditembak, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
Polisi telah menyelidiki dugaan teror terhadap dua politisi di Sulsel, Jabal Nur dan Andi Mustafa Mappangara. Mobil keduanya dipastikan bukanlah ditembak.
Baca SelengkapnyaSandi Klaim PPP Lolos ke Parlemen: Jangan Sampai Ada Suara Hilang dan Berkurang
Ketua Bappilu DPP PPP Sandiaga Uno, mengklaim partainya sudah melampaui 4 persen atau ambang batas parlemen pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaUsai Salaman dengan AHY, Moeldoko: Namanya Rekan Satu Kabinet
Ini kali pertama Moeldoko bertemu dan bersalaman dengan AHY, usai konflik di Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaVIDEO: AHY Tertawa dan Bilang "Waduh" Disinggung Moeldoko Tak Hadiri Pelantikan Menteri
Saat pelantikan AHY, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko nampak tak hadir
Baca Selengkapnya