TB Hasanuddin Ungkap Alasan DPR Pernah Tolak RUU Kamnas
Merdeka.com - Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mendorong RUU Keamanan Nasional (Kamnas) disahkan Pemerintah dan DPR. Sebab menurutnya, jika ada UU Kamnas, pemerintah tidak gagap dalam menghadapi pandemi virus corona.
Sejarahnya, RUU tersebut merupakan usulan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, DPR ketika itu menolak RUU tersebut.
Politikus PDIP TB Hasanuddin, yang ketika itu turut membahas RUU tersebut, mengungkap alasan DPR menolak. Dia mengatakan, pihak pemerintah yang mengajukan RUU Kamnas tidak memiliki konsep yang bulat.
"Dulu pernah diajukan tapi konsepnya tidak jelas. harusnya di pemerintah bulet dulu. Khususnya di situ bagaimana peran TNI, peran polisi, dan peran kementerian terkait," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/4).
Anggota Komisi I DPR itu menuturkan, pemerintah memiliki tiga konsep yang berbeda tergantung instansi. Padahal seharusnya saat dibawa ke DPR, pemerintah membawa konsep yang sudah satu suara.
"Jangan pemerintahnya tiga suara, ada versi TNI, versi polisi, versi kementerian lain," kata Hasanuddin.
Dia menceritakan, TNI, Polri, dan kementerian terkait masing-masing membawa konsep yang saling berbeda. Saat dibahas di Komisi I, masing-masing pihak menyampaikan draf dan menyampaikan pandangan yang berbeda-beda. Padahal, keinginan DPR itu pemerintah merampungkan hanya satu draf saja.
"Padahal sudah masing-masing sudah ditandatangani loh dari masing-masing bagian tapi ketika diskusi mempermasalahkan pasal-pasalnya. Ya gimana?" kata Hasanuddin.
Sementara itu, saat ini RUU Keamanan Nasional tengah bertengger dalam Prolegnas 2020-2024. Hasanuddin mengatakan, belum ada draf final dari pihak pemerintah.
"Belum ada, belum ada," ucapnya.
Hasanuddin menegaskan, di tengah pandemi ini tak perlu menyalahkan tidak adanya RUU Kamnas jika dirasa penanganan belum maksimal. Pemerintah, kata dia, sudah memberikan berbagai upaya untuk memberantas Covid-19.
"Paling penting begini jangan menyalahkan pemerintah dalam situasi sekarang toh pemerintah sudah melakukan upaya untuk memberantas pandemi seperti ini," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaBahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaRatu Wulla membantah jika nantinya dia ditugaskan untuk maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya